JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa kewibawaan hukum di Indonesia mencapai titik terendah. Mayoritas responden yang disurvei menyatakan tidak puas terhadap penegakan hukum. Bagaimana tanggapan pihak Istana?
Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, tidak benar jika pemerintah membiarkan penegakan hukum suatu kasus tidak berjalan. Menurut dia, pemerintah selama ini memastikan semuanya diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Tentu ini bisa dilihat, bisa dikawal, bisa diikuti bersama oleh masyarakat bahwa tidak ada yang kita biarkan," kata Julian di Jakarta, Senin (8/3/2013).
Julian menyinggung langkah antisipasi konflik horizontal melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013. Berbagai kasus yang sudah terjadi, kata dia, juga terus dievaluasi oleh instansi terkait.
"Kita tahu bahwa ada hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum dan ketidaklancaran proses hukum. Kita amati dan perbaiki bersama. Masyarakat tentu ikut mengawal dan mengawasi proses itu berjalan," pungkas dia.
Seperti diberitakan, sebanyak 56 persen responden dari 1.200 responden yang disurvei menyatakan tidak puas terhadap penegakan hukum. Penyebabnya antara lain publik tidak percaya aparat penegak hukum bertindak adil dan lemahnya kepemimpinan nasional.
Pada Januari 2010, publik yang tidak puas terhadap penegakan hukum sebesar 37,4 persen, sementara Oktober 2010 menjadi 41,2 persen. September 2011, ketidakpuasan mencapai 50,3 persen, sementara Oktober 2012 mencapai 50,3 persen. Pada April 2013, ketidakpuasan publik 56,0 persen.
Menurut LSI, penyebab ketidakpuasan publik terhadap penegakan hukum adalah rendahnya kepercayaan publik bahwa penegak hukum akan bertindak adil, kemarahan publik akibat banyak politisi yang korupsi, pembiaran penegak hukum atas kasus amuk massa, dan lemahnya kepemimpinan nasional dalam menegakkan hukum secara konsisten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.