Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Konvensi Capres, Demokrat Akui Meniru Golkar

Kompas.com - 08/04/2013, 22:36 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Demokrat Agus Hermanto mengakui partainya meniru gaya Partai Golkar dalam menjaring kandidat calon presiden melalui mekanisme konvensi. Namun, Agus mengatakan bahwa konvensi yang akan dilakukan partainya itu akan sedikit berbeda dari cara Partai Golkar.

"Konvensi kita meniru Golkar memang, tapi konvensi kita berbeda dengan partai-partai lain. Karena ini dari ketum, jadi kami belum dalam penjelasan soal rincian itu," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senin (8/4/2013).

Ketua Komisi X DPR itu memastikan bahwa konvensi akan dilakukan dengan cara Partai Demokrat. Namun, detail mekanisme konvensi itu hingga kini belum ditentukan. "Ke depannya, diharapkan ada juklak dan juknisnya. Semuanya itu akan ditentukan Pak SBY karena beliau Ketum, tapi juklak dan juknis itu dibicarakan kepada seluruh Partai Demokrat," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengusulkan calon presiden yang akan diusung partainya dijaring lewat mekanisme konvensi. Namun, usulan konvensi ini baru sebatas wacana yang dikeluarkan SBY pada Sabtu (6/4/2013) malam. "Beliau punya ide begitu, tapi saya tidak tahu detailnya," ujar Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Jero Wacik seusai Perayaan Hari Nyepi Nasional di Istora Senayan, Minggu (7/4/2013).

Jero mengatakan, usulan proses penjaringan calon presiden melalui konvensi ini tiba-tiba saja dilontarkan SBY dalam pertemuan dengan sejumlah pimpinan media massa pada Sabtu malam. Jero mengaku usulan ini belum di bahas di internal Demokrat.

Mekanisme konvensi dalam memilih calon presiden pernah diterapkan oleh Partai Golkar pada Pemilu 2009. Mekanisme ini membuka selebar-lebarnya kandidat yang ingin maju sebagai presiden, baik dari kalangan internal maupun eksternal, untuk berkompetisi dengan kandidat-kandidat lainnya.

Di satu sisi, mekanisme ini akan membuka peluang banyaknya kandidat yang akan mendaftar, tetapi di sisi lain mekanisme ini juga memerlukan biaya cukup besar. Partai Demokrat selama ini menetapkan calon presiden melalui mekanisme internal yang akan ditunjuk oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com