Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akil Mochtar, Pengawal Konstitusi dari Pedalaman

Kompas.com - 08/04/2013, 12:04 WIB
Susana Rita

Penulis

Oleh Susana Rita

KOMPAS.com - Independensi itu harga mati. Itulah janji Akil Mochtar pada pidato pengucapan sumpahnya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Mahfud MD. Ia menjanjikan, di bawah kepemimpinannya, MK tidak dapat ditembus oleh siapa pun dan apa pun.

Pada 3 April lalu, Akil terpilih menjadi Ketua MK dengan suara mayoritas (dipilih tujuh dari sembilan hakim konstitusi). Tidak bergantung kepada siapa pun barangkali bukan hal baru bagi Akil. Sejak kelas II SMP, Akil telah menghidupi dirinya sendiri. Beragam pekerjaan pernah dilakukan. Loper koran, semir sepatu, menjadi perantara jual beli atau menjadi sopir cadangan dijalaninya untuk menyambung hidup. Ia harus mencari uang sekolah dan biaya hidup sendiri sejak meninggalkan rumah orangtuanya di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Sendirian ia merantau ke Pontianak yang berjarak sekitar 830 kilometer dari kampungnya.

Pada awal 1990-an, ia menjadi salah satu kuasa hukum terdakwa Lingah-Pacah, petani Ketapang, kasus yang mirip dengan perkara Sengkon-Karta. Perjuangan hidup yang berat pada masa-masa awal hidupnya membentuknya menjadi pribadi yang keras dan tidak takut hidup susah serta menghadapi persoalan hidup. Namun, apakah Akil bisa bertahan terhadap beragam godaan yang datang di masa mendatang?

Berikut petikan wawancara dengan Akil di ruang kerjanya, Jumat (5/4/2013).

Bagaimana Anda mengawali karier politik di Partai Golkar?

Saya 16 tahun menjadi lawyer. Lalu saya masuk politik. Ikut Pemilu 1999, lalu jadilah anggota DPR. Awalnya saya kaget, teman-teman yang duduk di organisasi advokat ternyata menjadi anggota DPR juga.

Dalam proses perjalanan hidup, banyak hal yang membuat saya tidak sukses di politik. Berkali-kali saya konflik yang kemudian berujung ketika saya maju menjadi calon kepala daerah yang tidak didukung partai saya. Saya berpikir kalau saya tidak berhasil dalam perjuangan saya menjadi kepala daerah, ya saya harus hijrah dari politik.

Mengapa tidak pindah partai seperti yang lain?

Memang banyak tawaran saat itu. Tetapi begini, saya ini orang daerah. Orang Kalbar, kalau mau dikerucutkan lagi saya ini orang pedalaman yang jauh. Tidak banyak orang yang berhasil di sana. Sedikit banyak, mungkin secuil saja, saya ini menjadi panutan bagi kelompok masyarakat saya. Saya tidak mau hari ini datang pakai baju kuning lalu besok datang lagi pakai baju merah. Mereka pasti bingung. Saya tidak bisa seperti itu meskipun sebenarnya tidak masalah karena perjuangannya tetap sama. Kasihan masyarakatnya. Menurut saya, itu artinya saya mengajarkan sikap politik yang tidak benar. Lebih baik saya memilih berhenti di politik praktis.

Tidak terbayang untuk menjadi hakim MK ketika itu. Dalam pikiran saya, begitu keluar dari politik, saya akan membuka kantor pengacara. Tinggal cari modal saja. Jaringan saya punya. Tetapi ketika itu, kebetulan ada lowongan menjadi hakim MK. Teman-teman pun menyarankan untuk mendaftar. Lalu ikut seleksi dan lolos.

Banyak orang meragukan independensi Anda karena memiliki latar belakang parpol?

Itu lumrah. Tetapi itu bisa dibuktikan. Selama lima tahun menjadi hakim di sini, saya bisa menjaga independensi. Kalau saya bukan orang independen, kalau saya orang yang bisa disetir atau diintervensi oleh kekuatan-kekuatan lain, tidak mungkin tujuh orang (hakim) itu pilih saya. Memangnya mereka bodoh. Mereka hakim-hakim yang berpengalaman, beberapa guru besar malah.

Bagaimana Anda selama ini menangani perkara dari Golkar?

Biasa saja. Kami kan tidak boleh melihat itu. Ujian pertama saya terjadi ketika harus mengadili perkara Pemilu 2009. No problem. Begitu juga dengan perkara pilkada. Banyak sekali perkara pilkada. Di situ, mau Golkar kek, mau siapa kek, kalau harus dibatalkan, ya saya batalkan. Kalau harus diulang, ya saya perintahkan ulang. Meskipun itu calon dari Golkar. Artinya, itu bukan satu hambatan. Saya sudah bersumpah untuk memegang teguh janji saya.

Bagaimana Anda menjauhkan diri dari partai?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com