Jakarta, Kompas -
”MK memiliki hakim-hakim yang terjaga independensinya. Bagi saya, independensi adalah harga mati seorang hakim,” ujar Akil dalam sambutannya seusai mengucapkan sumpah jabatan, Jumat (5/4), di Jakarta.
Akil mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua MK di hadapan para hakim konstitusi. Akil terpilih menjadi Ketua MK menggantikan Mahfud MD dalam sidang pleno terbuka, Rabu lalu. Pada pemungutan suara putaran ketiga di sidang itu, Akil mengantongi tujuh dari total sembilan suara.
Hadir dalam acara pengucapan sumpah tersebut sejumlah ketua lembaga negara, seperti Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso, dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo.
Akil mengakui, tantangan MK ke depan semakin berat terkait dengan harapan masyarakat yang sangat tinggi terhadap MK. Hingga kini, MK dikenal sebagai peradilan yang bersih, imparsial, dan independen. Putusan MK diapresiasi bukan saja karena mencerminkan hukum yang berkeadilan, melainkan juga karena putusannya merupakan produk dari peradilan yang transparan, jujur, dan tanpa intervensi.
Janji Akil tersebut sejalan dengan pesan Mahfud yang disampaikan dalam acara pisah sambut dengan hakim konstitusi baru, Arief Hidayat, Selasa lalu. Saat itu, Mahfud mengungkapkan, independensi merupakan kekuatan MK yang tidak dapat ditembus pejabat setinggi apa pun, tak terpengaruh opini publik, serta tak bisa ditekan LSM. Ia berharap hal tersebut dipertahankan, tak peduli ancaman yang datang, misalnya pemotongan anggaran atau tekanan dalam bentuk lain.
Para hakim konstitusi lain juga memiliki harapan-harapan terhadap Ketua MK. Harapan itu disampaikan menjelang
Hakim Konstitusi Harjono mengingatkan tentang letak gedung MK yang melambangkan bagaimana seharusnya MK memosisikan diri. ”Di sebelah timur gedung MK ada Monas. Monas itu saya anggap simbol Negara Kesatuan RI. Ke sanalah MK harus melihat. Namun, di sebaliknya (barat) terdapat rumah penduduk yang sangat