Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus LP Cebongan, Tegakkan Hukum atau Kepercayaan Publik Sirna

Kompas.com - 04/04/2013, 19:39 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terungkapnya keterlibatan oknum anggota Korps Pasukan Khusus TNI AD sebagai pelaku penyerangan Lapas Kelas IIB Cebongan Sleman Yogyakarta, mengundang kecaman dan keprihatinan. Penegakan hukum harus dipastikan atas kasus ini, untuk mencegah semakin meningkatnya ketidakpercayaan publik pada hukum dan para aparat negara.

"Kita semua patut prihatin. Hukum harus ditegakkan sesuai aturan yang berlaku pada para pelaku," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerakan Indonesia Raya, Fadli Zon, melalui layanan pesan, Kamis (4/4/2013) petang. Penegakan hukum harus dipastikan untuk mencegah cara main hakim seperti ini tak terulang lagi.

Menurut Fadli, terungkapnya pelaku penyerangan ini menambah catatan hitam sejarah kekerasan di tanah air. "Di tengah kepercayaan publik pada instansi negara yang tengah menurun, fakta ini bisa membuat skeptisisme publik terhadap negara semakin bertambah," kecam Fadli. 

Fadli juga berpendapat kasus ini menunjukkan bahwa hukum di Indonesia masih lemah. Karena ternyata justru para aparat sendiri yang masih sering mempermainkan hukum. "Jika tidak diatasi, akan memicu ketidakpercayaan publik terhadap hukum, dan akan mendorong orang melakukan main hakim sendiri," ujar dia.

Akar masalah

Selain penegakan hukum, Fadli juga meminta akar persoalan dari beragam kekerasan termasuk dalam kasus ini, bisa terjadi. "Terutama ketika kasus ini melibatkan oknum antar-instansi negara," ujar dia.

Apapun alasan penyerangan, tegas Fadli, aksi seperti di Lapas Cebongan ini tak dapat dibenarkan. "Harus jadi pelajaran bersama agar peristiwa serupa tak terulang," kata dia. TNI dan Polri, imbuh Fadli perlu banyak melakukan sinergi mengatasi praktik kekerasan, termasuk yang dilakukan oknum dari instansinya.

Tim Investigasi TNI Angkatan Darat, Kamis (4/4/2013) menyatakan pelaku penyerangan Lapas Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta, adalah oknum anggota Grup 2 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Kartasura, Jawa Tengah. Penyerbuan lapas melibatkan 11 oknum anggota Kopassus, dengan satu orang eksekutor, delapan pendukung, dan dua orang berusaha mencegah penyerbuan.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Oknum Kopassus Serang LP Cebongan

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Nasional
    Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Nasional
    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Nasional
    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Nasional
    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    Nasional
    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Nasional
    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com