JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS) tahun 2012 kepada pemerintah. Sebelumnya, BPK menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah.
IHPS itu diserahkan Ketua BPK Hadi Poernomo kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis ( 4/3/2013 ). Hadi datang bersama anggota BPK lain, di antaranya Hasan Bisri dan Taufiequrachman Ruki.
"Saya terima," kata Presiden ketika menerima satu buku tebal IHPS.
Presiden didampingi para menteri diantaranya Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.
Dalam IHPS, BPK menemukan adanya unsur pidana dalam 13 kasus penggunaan keuangan negara dengan total senilai Rp 195 ,37 miliar. Temuan lain, yakni adanya 3.990 kasus terkait ketidakpatutan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan senilai Rp 5,83 triliun.
Selain itu, ada 4.815 kasus yang merupakan kelemahan sistem pengendalian internal. Ada 1.901 kasus penyimpangan administrasi dan 2.241 kasus senilai Rp 3,88 triliun merupakan temuan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan.
BPK juga menemukan adanya penyimpangan dalam proses rektutmen calon pegawai negeri sipil. Hal lain, adanya lima kasus impor daging sapi yang diduga melanggar peraturan dan perizinan dalam periode 2010 sampai saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.