Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Bendera dan Lambang Aceh Jangan Ditarik ke Politik

Kompas.com - 03/04/2013, 18:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berharap masalah bendera dan lambang Aceh tidak ditarik ke ranah politik. Sebaiknya, Pemerintah Provinsi Aceh dan DPRD Aceh mengikuti proses hukum dalam menyelesaikan masalah ini.

"Kalau dengan sistem hukum tidak ada masalah. Tapi kalau dibawa ke politik, bisa ditafsirkan macam-macam," kata Gamawan di Kantor Presiden Jakarta, Rabu ( 3/4/2013 ). Bendera Aceh yang disahkan DPR Aceh pada 22 Maret 2013 menuai kontroversi karena dinilai terlalu mirip bahkan sama dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka.

Kementerian Dalam Negeri telah melakukan evaluasi dan menyerahkan hasil klarifikasi mengenai bendera dan lambang Aceh yang diatur dalam Qanun Nomor 3 Tahun 2013. Pemerintah Provinsi Aceh diberi waktu 15 hari untuk mempelajari 12 poin klarifikasi Kementerian Dalam Negeri itu.

Gamawan mengatakan, masyarakat Aceh tidak perlu kehilangan muka dengan evaluasi Qanun. Pemerintah pusat, kata dia, juga tidak perlu membesar-besarkan.

Evaluasi terhadap perda oleh Kemendagri merupakan hal biasa. "Banyak perda-perda yang kami batalkan. Sudah 8.500 lebih perda dievaluasi dalam waktu 3,5 tahun ini termasuk Qanun di dalamnya. Ini bukan yang pertama qanun-nya," kata Gamawan.

Gamawan menambahkan, Pemprov Aceh seharusnya fokus pada kerja mensejahterakan rakyat Aceh pascaperdamaian. Mereka, kata dia, jangan terusik dengan masalah kecil seperti halnya bendera dan lambang Aceh.

Rencananya, Gamawan dan tiga Dirjen Kemendagri akan ke Aceh Kamis (4/4/2013), untuk bertemu Gubernur Aceh dan membicarakan hasil evaluasi Kemendagri terhadap Qanun. Pemprov Aceh dan DPRD Aceh, kata dia, harus bisa memahami bahwa bendera dan lambang Aceh harus diubah.

Seperti diberitakan, bendera Aceh sudah dikibarkan di berbagai daerah di Aceh. Gubernur Aceh Zaini Abdullah meminta warga bersabar dan tak mengibarkan bendera Aceh. Pemerintah Aceh akan mempelajari secara saksama selama 15 hari hasil klarifikasi Kemendagri.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Bendera Aceh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    SYL Minta Jokowi Jadi Saksi Meringankan, Istana: Tidak Relevan

    SYL Minta Jokowi Jadi Saksi Meringankan, Istana: Tidak Relevan

    Nasional
    Jemaah Haji Tanpa 'Smart Card' Tak Bisa Masuk Armuzna pada Puncak Haji

    Jemaah Haji Tanpa "Smart Card" Tak Bisa Masuk Armuzna pada Puncak Haji

    Nasional
    Anggap Tapera Pemaksaan, Hanura Desak Pemerintah untuk Batalkan

    Anggap Tapera Pemaksaan, Hanura Desak Pemerintah untuk Batalkan

    Nasional
    Jakarta Torehkan Deretan Prestasi Tingkat Nasional, Heru Budi Sukses Bangun Akuntabilitas, Integritas, dan Komitmen Cegah Korupsi

    Jakarta Torehkan Deretan Prestasi Tingkat Nasional, Heru Budi Sukses Bangun Akuntabilitas, Integritas, dan Komitmen Cegah Korupsi

    Nasional
     PHDI Akan Pelajari Lebih Detail Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang

    PHDI Akan Pelajari Lebih Detail Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang

    Nasional
    Gagal ke Senayan, Hanura Desak Pemerintah-DPR Hapus Ambang Batas Parlemen

    Gagal ke Senayan, Hanura Desak Pemerintah-DPR Hapus Ambang Batas Parlemen

    Nasional
    Oesman Sapta Oddang Kembali Jadi Ketum Hanura hingga 2029

    Oesman Sapta Oddang Kembali Jadi Ketum Hanura hingga 2029

    Nasional
    Tolak Izin Kelola Tambang oleh Ormas Keagamaan, Romo Magnis: Kami Tak Dididik untuk Itu

    Tolak Izin Kelola Tambang oleh Ormas Keagamaan, Romo Magnis: Kami Tak Dididik untuk Itu

    Nasional
    Soal Tapera, Romo Magnis: Kalau Baik Oke, tapi Dengarkan Suara-Suara Kritis

    Soal Tapera, Romo Magnis: Kalau Baik Oke, tapi Dengarkan Suara-Suara Kritis

    Nasional
    Anies Ungkap Belum Ada Komunikasi soal Ajakan Kaesang untuk Duet di Pilkada Jakarta

    Anies Ungkap Belum Ada Komunikasi soal Ajakan Kaesang untuk Duet di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Kekayaan Fantastis Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar yang Puluhan Mobil dan Uang Rp 8,7 Miliar Miliknya Disita KPK

    Kekayaan Fantastis Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar yang Puluhan Mobil dan Uang Rp 8,7 Miliar Miliknya Disita KPK

    Nasional
    Minta Amandemen UU Persaingan Usaha, Ketua KPPU: Kami Khawatir Indonesia Tidak Jadi Negara OECD

    Minta Amandemen UU Persaingan Usaha, Ketua KPPU: Kami Khawatir Indonesia Tidak Jadi Negara OECD

    Nasional
    Hari Ke-28 Penerbangan Haji, 198.273 Jemaah Tiba di Saudi, 54 Orang Wafat

    Hari Ke-28 Penerbangan Haji, 198.273 Jemaah Tiba di Saudi, 54 Orang Wafat

    Nasional
    Kata Polri soal Kapolda Jateng Berproses Jadi Irjen Kemendag

    Kata Polri soal Kapolda Jateng Berproses Jadi Irjen Kemendag

    Nasional
    Militer Indonesia Era Bung Karno: Alutsista Canggih dan Pengalaman Perang

    Militer Indonesia Era Bung Karno: Alutsista Canggih dan Pengalaman Perang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com