Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Periksa Ignatius Mulyono

Kompas.com - 02/04/2013, 11:31 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Ignatius Mulyono terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proyek Hambalang, Selasa (2/4/2013). Ignatius akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus itu, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

"Diperiksa sebagai saksi bagi tersangka AU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Adapun, Ignatius memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Politikus Partai Demokrat itu mengaku kembali diperiksa sebagai saksi Anas. "Tetap saja untuk Pak Anas," ucapnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Pemeriksaan Ignatius sebagai saksi Anas ini merupakan yang kedua setelah dia dimintai keterangan pertama kali pada 27 Februari lalu. Menurut Ignatius, pada pemeriksaan sebelumnya dia sudah menjelaskan kepada penyidik KPK mengenai sertifikat lahan Hambalang. Ignatius mengaku diminta Anas yang saat itu menjadi Ketua Faksi Partai Demokrat di DPR untuk mengurus masalah tanah Hambalang.

"Selama ini sudah saya jelaskan, saya tidak pernah urus sertifikat. Saya diminta ketua fraksi," ujar Ignatius.

Seusai diperiksa KPK pada pemeriksaan Februari lalu, Ignatius mengaku telah menyerahkan surat keputusan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Surat keputusan itulah yang menjadi dasar penerbitan sertifikat lahan Hambalang. Saat ditanya apakah ada keterlibatan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam proyek Hambalang, Mulyono membantah hal tersebut. Menurut dia, proyek Hambalang sejak awal diketahui Anas dan Nazaruddin.

"Itu kan awal-awal dari Pak Anas dan Pak Nazar setelah jadi anggota Dewan," ujarnya saat itu.

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

    Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

    Nasional
    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Nasional
    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    Nasional
    Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Nasional
    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Nasional
    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Nasional
    Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

    Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

    Nasional
    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Nasional
    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Nasional
    Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Nasional
    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Nasional
    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    Nasional
    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com