Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Pengaduan Soal Data DPT Pilgub NTB

Kompas.com - 01/04/2013, 20:38 WIB
Khaerul Anwar

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com- Sehari sejak ditetapkanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Kepala Daerah Nusa Tenggara Barat belum ada pengaduan atau keberatan dari masyarakat, partai politik dan tim sukses pasangan Calon Gubernur NTB dan Wakilnya, ke Komisi Pemilihan Umum Daerah NTB.

DPT NTB tercatat 3.478.892 orang, setelah melalui proses verifikasi dan validasi, diharapkan diterima, sehingga jadi langkah yang baik menuju Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB dan Wakilnya untuk periode 2013-2018.

"Kami berharap DPT yang sudah ditetapkan tidak ada komplain dari masyarakat, apalagi semua elemen, termasuk tim sukses pasangan calon dan parpol, ikut memantau langsung di lapangan saat proses verifikasi," tutur Fauzan Khalid, Ketua KPUD NTB, Senin (1/4/2013) sore di Mataram.

Pihaknya tetap membuka pintu jika ada yang mempersoalkan DPT, dan sesuai ketentuan yang berlaku, bahwa tidak seorang warga pun kehilangan hak konstitusi saat pencoblosan Pilgub NTB, 13 Mei 2013.

Dalam rapat Terbuka Penetapan DPT, Minggu kemarin, Ketua Bawaslu NTB, Huwailid, seperti dikatakan Humas KPUD NTB, Anshori Wijaya, mengingatkan, di Kota Mataram ada 399 orang yang terdaftar dua kali (ganda), termasuk TNI-Polri dan warga NTB yang berada di luar negeri, tercatat namanya dalam DPT.

Hanya saja, data Bawaslu NTB yang merujuk laporan Panwaslu Kota Mataram, langsung diklarifikasi pihak KPU Kota Mataram. Dikatakan, nama ganda dan lainnya itu adalah temuan Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang saat itu tengah melakukan pemutakhiran data sampai data benar-benar valid.

Petugas Panwaslu Kota Mataram minta data yang belum divalidasi itu kepada PPS untuk dilaporkan ke Bawaslu NTB. Namun KPUD NTB, kata Ansori Wijaya, tetap membuka diri terhadap complain data DPT, asalkan diperkuat Rekomendasi Bawaslu NTB dan Tim Sukses Calon Pasangan Guber nur NTB dan Wakilnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com