Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Segera Disidang, KPK Terus Telusuri Asetnya

Kompas.com - 01/04/2013, 15:09 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, meskipun berkas pemeriksaan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan.

“Unit asset tracing (penelurusan aset) KPK terus bergerak tetapi ada limit penahanan sehingga harus dicari satu jalan yang memungkinkan proses ini segera disidangkan tetapi untuk aset tetap bekerja,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Senin (1/4/2013).

Berkas pemeriksaan Djoko dinyatakan lengkap (P21) pada hari ini, kemudian dilimpahkan ke tahap penuntutan. Setelah ini, jaksa KPK memiliki waktu maksimal dua minggu untuk menyusun surat dakwaan lalu melimpahkan berkas perkara Djoko ke pengadilan.

Menurut Bambang, penelusuran aset bisa terus dilakukan meskipun dakwaan Djoko tengah dirumuskan. Bahkan, menurut undang-undang, kata Bambang, temuan-temuan selama proses persidangan dapat dipakai KPK saat menuntut Djoko nantinya.

Aset Djoko yang belum dimasukkan dalam surat dakwaan, menurut Bambang, bisa menyusul dalam daftar tambahan. “Didaftarkan kekayaan yang tidak dapat dibuktikan asal-usulnya apakah dari hal yang sah,” ujarnya.

Dalam kasus simulator SIM, KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka bersama dengan tiga orang lainnya, yakni mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang.

Melalui pengembangan penyidikan, KPK menjerat Djoko sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait simulator SIM. Sejauh ini, lembaga antikorupsi itu telah menyita 40-an item aset Djoko yang nilainya sekitar Rp 70 miliar lebih. KPK juga membekukan sejumlah rekening Djoko yang belum diketahui nilainya.

Salah satu pengacara Djoko, Juniver Girsang, berharap agar berkas perkara simulator SIM ini segera dilimpahkan ke pengadilan. Dengan demikian, menurutnya, pihak Djoko dapat membuktikan benar tidaknya tuduhan KPK terhadap kliennya. Menurut Juniver, tidak ada relevansinya jika KPK menyita aset-aset Djoko yang dimiliki sebelum tahun 2011. Pasalnya, kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM yang dituduhkan kepada Djoko, kata Juniver, terjadi pada tahun anggaran 2011-2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    Nasional
    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Nasional
    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

    Nasional
    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Nasional
    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com