Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Juan Manbait Minta Ketegasan SBY

Kompas.com - 31/03/2013, 08:01 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Duka masih dirasakan keluarga mendiang Yohanes Juan Manbait, satu dari empat korban penembakan yang terjadi di sel 5A blok Anggrek Lembaga Pemasyarakataan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3/2013). Mereka meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengambil sikap tegas.

"Presiden SBY harus mengambil sikap tegas untuk perintahkan semua institusi hukum untuk selesaikan persoalan hukum terkait dengan penembakan itu dan proses hukum secara tegas terhadap siapa-siapa saja yang bertanggung jawab dibalik ini," kata Kakak kandung Juan, Viktor Manbait, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/3/2013).

Viktor menilai ada keanehan dalam penanganan kasus ini karena keempat korban, setelah ditahan di Polda DIY dan dibawa ke Lapas, diperlakukan seolah-olah adalah teroris. Mereka dikawal pengamanan ketat dengan kendaraan baracudanya polisi, sebagaimana biasa para teroris dikawal.

"Kita melihat ada kejanggalan di situ. Polisi melihat ada potensi ancaman terhadap keempat orang ini tetapi setelah sampai di lapas tidak ada pengamanan sebagaimana mestinya. Ini seperti ada upaya pembiaran, memberikan ruang dan kesempatan kepada pihak-pihak tertentu untuk melaksanakan eksekusi itu," kata Viktor.

Menurut Viktor, negara telah gagal memberikan perlindungan terhadap warga negaranya. Orang yang berada di tempat yang seharusnya aman, kata dia, tetapi justru terbantai dengan cara-cara yang sadis.

Karena itu, Viktor meminta kapolda DIY harus bertanggung jawab dan Presiden SBY agar bertindak sebagai seorang negarawan dalam menyikapi peristiwa ini dan menghargai setiap warga negara yang telah mengabdikan dirinya (Juan Manbait masih anggota polisi aktif).

"Kami minta jaminan negara kepada istri dan anak adik Juan karena mereka masih punya hak sebagai istri dan anak dari anggota polisi," kata Viktor.

Diberitakan sebelumnya, empat korban yang tewas yakni Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Manbait, dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu. Mereka merupakan tersangka pelaku penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya anggota Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura, Sersan Satu Santoso.

Empat tahanan itu tewas di ruang tahanan dengan luka tembak setelah sekelompok orang  memakai penutup muka dan bersenjata memaksa memasuki lapas, kemudian mencari penjaga dan memaksa untuk masuk ke dalam sel. Setelah masuk, mereka kemudian memaksa penjaga menunjukkan ruang tahanan untuk mencari ruang empat tahanan pelaku penganiayaan di Hugos Cafe. Setelah menemukan sasaran, gerombolan tersebut lantas menembakkan senjata api hingga menyebabkan keempat tahanan itu tewas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com