Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY: Ini Keterpaksaan...

Kompas.com - 30/03/2013, 20:19 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Susilo Bambang Yudhoyono mengawali pidato pertamanya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat menyatakan, Kongres Luar Biasa Partai Demokrat adalah sebuah keterpaksaan. KLB dipilih karena tidak ada mekanisme lain yang dimungkinkan untuk mengikuti Pemilu 2014.

"KLB tidak kami kehendaki, tidak pernah kami rancang, terpaksa kami lakukan karena keadaan darurat di partai kami," kata SBY, Sabtu (30/3/2013) malam. Keterpaksaan tersebut, ujar SBY, dalam konteks Partai Demokrat tak lagi punya Ketua Umum setelah Anas Urbaningrum menyatakan berhenti sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada 23 Februari 2013.

Karenanya, kata SBY, KLB merupakan cara Partai Demokrat untuk dapat memiliki Ketua Umum lagi dalam tenggat waktu singkat menjelang dimulainya tahapan Pemilu 2014. "Maka harus dipahami jabatan Ketua Umum (yang saya jabat ini) sementara, meskipun sah dan resmi," tegas dia.

Andai saja...

SBY pun sempat berandai-andai dalam pidato perdananya itu. Dia mengatakan bila saja KPU memberi legitimasi kepada siapa pun yang mendapat mandat menandatangani daftar calon sementara (DCS) atau proses administrasi lain terkait pemilu, KLB ini tak perlu digelar. "Tapi karena itu tak dimungkinkan, kami terpaksa lakukan KLB," kata dia.

Setelah Anas berhenti menjadi Ketua Umum Partai Demokrat dan konsep pelaksana tugas Ketua Umum juga tak memungkinkan untuk proses Pemilu 2014, lanjut SBY, dia mengaku sudah melakukan empat pertemuan. "Untuk memikirkan siapa yang tepat jadi Ketua Umum 'sementara' ini, serta mekanisme dan proses penentuannya," ujar dia.

Dalam setiap pertemuan itu, aku SBY, dia mengatakan berkali-kali, "Janganlah saya yang jadi Ketua Umum, termasuk (jangan) keluarga saya". Dalam pertemuan itu, lanjut dia, sudah bulat disepakati bahwa pemilihan ketua umum harus dilakukan secara teduh bahkan kalau bisa dengan musyawarah mufakat bukan dengan dengan pemungutan suara, meskipun kedua cara itu sah di demokrasi.

"(Sampai di cara pemilihan) di situ bulat. Tapi belum bulat siapa yang akan jadi ketua umum," tutur SBY.  Karena tak kunjung bulat, kata SBY, sebagian kader mulai khawatir, bila diserahkan kepada kader, maka akan terjadi benturan yang tak perlu. "Bila benturan terjadi, tambah masalah di partai kami yang sedang dapat musibah dan masalah."

Baru belakangan, imbuh SBY, perkembangan sepuluh hari terakhir kader memintanya memimpin partai ini untuk sementara sampai semua pulih seperti sedia kala. "Dari dulu saya tak berniat dan tak ingin menjadi ketua umum," tegas dia. Karena, SBY mengaku ingin fokus dan memprioritaskan tugas kenegaraan.

"Saya juga tak ingin partai ini tergantung figur perorangan, figur saya," tegas SBY. Dia bahkan berpikiran ke depan harus pelan-pelan menghilang dari partai ini. Menurut SBY, partai modern harus berangkat dari platform idealisme dan mesin partai yang modern, tidak boleh tergantung pada figur perorangan.

Terkait KLB dan keputusan dia menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, SBY mengatakan, sampai saat terakhir masih bertanya pada para kadernya. "Apakah masih ada opsi yang bisa kami ambil hari ini selain saya jadi ketua umum?".

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: KLB Demokrat

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com