Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo: Tak Masuk Akal Kopassus yang Serang Lapas

Kompas.com - 30/03/2013, 09:50 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tudingan yang diarahkan kepada oknum anggota Korps Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD dalam penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, diragukan. Kopassus diragukan bergerak tanpa perintah Kepala Staf TNI AD (KSAD) atau Panglima TNI.

"Tidak mungkin sampai Komandan Kopassus di mana pun menggerakkan satuan-satuan kecil untuk hal-hal di luar perintah KSAD atau Panglima TNI," ujar anggota Komisi I DPR, Tjahjo Kumolo, melalui layanan pesan, Sabtu (30/3/2013). Dia pun berpendapat tidak masuk akal kalau ada satuan Kopassus menyerbu lapas, apalagi bila motifnya hanya balas dendam korps.

Kopassus, papar Tjahjo, adalah kesatuan khusus yang merupakan bagian pokok TNI, khususnya TNI AD. Pasukan ini punya kemampuan menggelar operasi khusus terhadap sasaran strategis terpilih, seperti teroris dan ancaman pertahanan negara. Adapun senjata yang digunakan adalah HK 416, HK MP7, HK 417, dan beberapa senjata buatan Pindad. 

Tjahjo berharap profesionalitas tim penyidik, baik Polri maupun tim investigasi yang kemudian dibentuk TNI AD, akan dapat menemukan pelaku yang sebenarnya dalam penyerangan lapas. "Intelijen juga harus mem-backup tim penyidik," imbuh dia.

Sebelumnya, dalam konferensi pers, KSAD Jenderal Pramono Edhie Wibowo mengatakan TNI AD telah membentuk tim investigasi terkait penyerangan lapas tersebut. Pembentukan tim investigasi dilakukan menyusul adanya indikasi keterlibatan anggota TNI di kesatuan wilayah Jawa Tengah dalam aksi tersebut.

Pramono juga mengakui bahwa peluru 7,62 yang ditemukan di lapas masih digunakan oleh kesatuannya. Senapan yang memakai peluru itu juga masih digunakan.

Dalam industri senjata, angka-angka yang menunjukkan ukuran peluru merujuk pada diameter atau garis tengah peluru yang digunakan sebuah senjata atau diameter isi lorong laras. Senjata penggunanya dapat diketahui dari ukuran peluru.

Senjata komersial biasanya menggunakan penulisan dua desimal di belakang, dan menggunakan keterangan kaliber, dan biasanya ukuran dalam satuan inci. Penyebutan awam "kaliber empat lima" adalah penyebutan untuk peluru berukuran 0,45 inci, banyak dipakai di senjata komersial.

Sementara itu, standar militer biasanya menggunakan ukuran dalam milimeter. Seperti dalam kasus lapas ini, peluru yang ditemukan adalah 7,62 milimeter. Ada setidaknya dua jenis peluru dengan penyebutan 7,62 yang dikenal di dunia militer. Pertama, 7,62 x 39 mm, bisa disebut 7,62 Soviet, 7,62 Warsawa, 7,62 ComBloc, 0,30 Short Russian. Satu lagi adalah 7,62 x 51 mm, bisa disebut 7,62 NATO, 0,308 Winchester.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Gerombolan Serang Lapas Cebongan

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Halalbihalal Merawat Negeri

    Halalbihalal Merawat Negeri

    Nasional
    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Nasional
    Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Nasional
    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com