JAKARTA, KOMPAS.com - Kriminilog Mulyana W Kusumah menilai, upaya pengungkapan kasus penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, DI Yogyakarta, secara transparan tak hanya cukup dengan membentuk tim investigasi di lingkungan TNI AD atau di lingkungan Polri.
Jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menganggap peristiwa akhir pekan lalu itu merusak kewibawaan negara, maka perlu instruksi bersama Panglima TNI dan Kepala Polri.
"Harus ada payung hukum yang menyinergikan kedua lembaga itu. Dengan demikian, dalam rangka klarifikasi publik tentang dugaan spliting unit (kekuatan terpisah) dari elite militer, berdasarkan seluruh bukti modus operandi, identifikasi atribut, senjata dan peluru, serta kesaksian lingkungan Lapas Cebongan dan penghuni binaannya," ujar Mulyana kepada Kompas, Jumat (29/03/2013) malam di Jakarta.
Pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu, menghargai inisiatif TNI AD untuk membentuk dan menerjunkan tim investigasi terkait kasus insiden yang menewaskan empat tahanan itu.
Namun, ia mengingatkan, di tengah tingginya tuntutan transparansi publik, sulit untuk membangun pencitraan bagi TNI dan Polri jika investigasinya berjalan sendiri-sendiri. "Harus ada sinergi antar kedua lembaga itu," papar Mulyana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.