Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Jabatan di DKI Libatkan Polda Metro

Kompas.com - 29/03/2013, 03:41 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses seleksi dan promosi terbuka, atau lelang jabatan yang akan dijalankan di Provinsi DKI Jakarta bakal melibatkan tim penilai dari Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Chaidir menjelaskan, ada enam tahap seleksi yang harus dilalui oleh semua PNS yang mengikuti lelang jabatan di level lurah dan camat.

Keenam tahap itu adalah seleksi administrasi, seleksi kesehatan, seleksi pengetahuan, paper SWOT diri visi-misi, tes psikologi LGD wawancara, dan wawancara final. Tim penilai dari Polda Metro Jaya, kata Chaidir, akan menjadi tim penilai di tahap empat sampai tahap akhir.

"Ya, kami juga kerja sama dengan pihak kepolisian, karena butuh tes psikologi," kata Chaidir di Balaikota Jakarta, Kamis (28/3/2013).

Namun begitu, keputusan seseorang dapat menjadi lurah dan camat tidak hanya dinilai dari enam tahap tersebut. Ada dua hal lain yang akan ikut serta menentukan, yaitu rekam jejak kandidat dan laporan masyarakat terhadap kinerja kandidat tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan proses lelang tersebut selesai di pertengahan April. Saat ini pihaknya terus melakukan pendataan dan verifikasi untuk PNS yang berniat mengikuti lelang.

Meski pendaftaran baru dibuka di awal April, namun sampai saat ini tercatat ribuan PNS akan mengikuti proses lelang jabatan ini.

Menurut Jokowi, proses lelang ini akan dilakukan dengan seadil mungkin. Untuk mereka (lurah dan camat) yang ingin mengikuti proses lelang akan menjadi prioritas dengan memeroleh skor tambahan. Sebagai uji coba, lelang jabatan akan disasar untuk jabatan lurah dan camat, lalu selanjutnya menyasar sampai ke level wali kot serta bupati.

Pemprov DKI pun akan memulai pendaftaran sistem lelang jabatan pada awal April ini. Semua lurah dan camat yang masih aktif menjabat diperbolehkan mengikuti proses lelang jabatan, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) fungsional dan struktural Pemprov DKI yang jumlahnya mencapai 44.970 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com