Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mampukah Polri Ungkap Kasus Lapas Cebongan?

Kompas.com - 28/03/2013, 10:02 WIB

KOMPAS.com - Presiden sudah memberi lampu hijau bagi aparat Polri untuk mengungkap kasus penyerangan dan pembunuhan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Sleman, Yogyakarta. Berbagai kelompok masyarakat sipil juga mendorong Polri mengungkap kasus tersebut.

Staf Khusus Presiden Bidang Politik Daniel Sparringa mengatakan, Presiden memerintahkan Kapolri melakukan semua tindakan yang mungkin untuk mengungkap pelaku dan memastikan semua yang terlibat diadili. Presiden juga telah menginstruksikan Panglima TNI agar seluruh jajarannya bekerja sama membantu Polri dalam mengungkap identitas para pelaku.

Instruksi Presiden dan dukungan publik tentu menjadi dukungan moral dan politis bagi Polri untuk mengungkap kasus kejahatan yang mengikis kewibawaan negara itu. Kini, tugas berat berada pada Polri. Mampukah mengungkap kasus itu?

Kasus tersebut tentu memiliki tingkat kesulitan. Para pelaku, misalnya, menggunakan penutup kepala dan mengambil rekaman CCTV. Diperkirakan mereka juga memiliki keterampilan khusus atau terlatih dalam melakukan aksi kekerasan.

Namun, kasus itu tidak berdiri sendiri. Kasus penyerangan dan pembunuhan itu tidak terjadi begitu saja. Kasus penyerangan dan pembunuhan empat tahanan di LP itu tentu tidak terlepas dari latar belakang kejahatan atau motif yang terkait dengan suatu kejahatan (motive-related crime).

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengakui, keempat tahanan itu merupakan tahanan yang diduga membunuh anggota TNI. ”Ada salah satu dugaan, ini (pelaku) terkait dengan jajaran di TNI karena insiden sebelumnya yang melatarbelakangi,” katanya.

Kriminolog Adrianus Meliala menjelaskan, penyelidikan suatu kejahatan memang dapat saja dilihat dari motif yang terkait dengan suatu kejahatan. Teori mengenai siapa pelaku itu dapat dilihat dari siapa korban, bagaimana cara kejahatannya, wajar atau tidak, terlatih atau tidak.

Apa pun hasil penyelidikan polisi, lanjut Adrianus, polisi akhirnya akan sampai pada batas situasi, yaitu menangkap atau tidak menangkap pelaku. Jika ada indikasi atau dugaan kuat pelaku penyerangan itu merupakan oknum anggota TNI, ia mempertanyakan apakah polisi berani menangkap. Jika penangkapan dilakukan, hal itu juga tidak mudah karena dapat menimbulkan konflik.

Dalam penyelidikan di LP Sleman itu, kepolisian tentu tidak bisa hanya menitikberatkan penyelidikan dari tempat kejadian perkara saja. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah menggali latar belakang kasus penyerangan itu dengan memeriksa orang-orang yang dekat dengan korban pembunuhan tersebut.

Saat ini, berbagai upaya telah dilakukan Polri, misalnya pemeriksaan proyektil dan selongsong peluru, pemeriksaan saksi, dan analisis temuan-temuan yang ada. Namun, pengungkapan itu juga harus didukung informasi dari masyarakat atau siapa saja yang merasa mengetahui rencana penyerangan atau peristiwa penyerangan itu.

”Pekerjaan ini tidak mudah. Harus ada upaya pengumpulan fakta lebih akurat,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar.

Karena itu, instruksi Presiden yang disampaikan Daniel sangat penting dan menjadi pijakan Polri dalam menegakkan hukum, kebenaran, dan keadilan. (FERRY SANTOSO)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    Nasional
    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Nasional
    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Nasional
    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Nasional
    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Nasional
    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com