JAKARTA, KOMPAS.com — Masa tugas Mahfud MD sebagai hakim konstitusi dan Ketua Mahkamah Konstitusi akan berakhir pada 1 April. Kamis (28/3/2013) ini adalah hari bersejarah karena untuk terakhir kalinya sidang-sidang pleno MK dipimpin oleh Mahfud MD.
Adapun agenda sidang pada hari ini yang akan dipimpin oleh Mahfud adalah putusan uji materi UU Migas, UU Pemerintah Daerah, UU Guru dan Dosen, UU Peradilan Anak, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), UU Mahkamah Konstitusi, dan sengketa pilkada Kabupaten Konawe. Semuanya akan dibacakan mulai pukul 10 pagi.
Telah genap lima tahun Mahfud MD sebagai hakim MK. Pada 1 April 2008, Mahfud mengucapkan sumpah di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai hakim MK dan meninggalkan karier lamanya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai anggota Komisi I bidang Pertahanan.
Pada 19 Agustus 2008, ia terpilih menjadi Ketua MK menggantikan Jimly Asshiddiqie dalam sidang pleno terbuka pemungutan suara. Mahfud mengantongi lima suara hakim konstitusi, sedangkan Jimly empat suara. Ia terpilih untuk kedua kalinya memimpin MK pada 2011.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.