JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan terhadap dugaan kasus suap dana bantuan sosial Pemkot Bandung yang ditangani di Pengadilan Negeri Bandung. Setidaknya, ada dua hal yang tengah diselidiki dan dikembangkan oleh penyidik KPK.
"Pertama, mengenai penerima uang itu, apakah hakim Setyabudi adalah orang terakhir yang menerima uang suap itu atau ada pihak lain yang juga menerimanya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Rabu (27/3/2013). Kedua, lanjut dia, tentang si pemberi uang suap tersebut.
"Apakah hanya tiga orang yang sebelumnya sudah disangkakan, atau justru ada orang lain yang juga memberikan uang suap tersebut," sambung Johan. Dia menambahkan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan pada Senin (25/3/2013) pada sejumlah lokasi di Kota Bandung, penyidik mendapati tulisan pada sejumlah amplop-amplop berisi uang yang ditemukan di ruang kerja Hakim Setyabudi.
Johan menolak menyebutkan tulisan pada amplop tersebut. "Yang jelas ada amplop yang ada tulisannya, ada juga yang tidak ada tulisannya," tepis dia.
KPK, imbuh Johan, akan segera memanggil Wali Kota Bandung Dada Rosada terkait kasus suap ini. "Saya belum tahu kapan akan dipanggil, tapi yang jelas Pak Dada Rosada akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini," ujar dia.
Menurut Johan, KPK juga belum dapat menghadirkan tersangka Toto Hutagalung ke KPK. "Belum tahu kesulitannya apa. Tapi, penyidik tengah berusaha untuk mendatangkannya," kata dia.
Sebelumnya, KPK menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan di dua lokasi. Setyabudi dan Asep Triana ditangkap di ruangan si hakim di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung. Adapun Herry Nurhayat dan Pupung ditangkap di ruang kerja masing-masing di kantor Pemkot Bandung. KPK juga mengamankan seorang petugas keamanan PN Bandung untuk diperiksa.
Dalam kasus ini, Pupung tidak ditetapkan sebagai tersangka. Belakangan, KPK pun menetapkan Toto Hugalung sebagai tersangka karena dia diduga sebagai orang yang menyuruh Asep mengantarkan uang kepada Setyabudi. Keempat tersangka diduga terlibat tindak pidana korupsi terkait kepengurusan perkara korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.
KPK juga telah mencegah Wali Kota Bandung Dada Rosada terkait penyidikan kasus ini. KPK akan segera menjadwalkan pemeriksaan untuk Dada sebagai saksi dari tiga tersangka, yakni Asep, Herry, dan Toto.
Berita terkait dapat dibaca dalam topik: KPK Tangkap Tangan Hakim Bandung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.