Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kejar Aliran Dana dan Pelaku Lain di Kasus Suap Hakim Bandung

Kompas.com - 27/03/2013, 20:35 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan terhadap dugaan kasus suap dana bantuan sosial Pemkot Bandung yang ditangani di Pengadilan Negeri Bandung. Setidaknya, ada dua hal yang tengah diselidiki dan dikembangkan oleh penyidik KPK.

"Pertama, mengenai penerima uang itu, apakah hakim Setyabudi adalah orang terakhir yang menerima uang suap itu atau ada pihak lain yang juga menerimanya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Rabu (27/3/2013).  Kedua, lanjut dia, tentang si pemberi uang suap tersebut.

"Apakah hanya tiga orang yang sebelumnya sudah disangkakan, atau justru ada orang lain yang juga memberikan uang suap tersebut," sambung Johan. Dia menambahkan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan pada Senin (25/3/2013) pada sejumlah lokasi di Kota Bandung, penyidik mendapati tulisan pada sejumlah amplop-amplop berisi uang yang ditemukan di ruang kerja Hakim Setyabudi.

Johan menolak menyebutkan tulisan pada amplop tersebut. "Yang jelas ada amplop yang ada tulisannya, ada juga yang tidak ada tulisannya," tepis dia.

KPK, imbuh Johan, akan segera memanggil Wali Kota Bandung Dada Rosada terkait kasus suap ini. "Saya belum tahu kapan akan dipanggil, tapi yang jelas Pak Dada Rosada akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini," ujar dia.

Menurut Johan, KPK juga belum dapat menghadirkan tersangka Toto Hutagalung ke KPK. "Belum tahu kesulitannya apa. Tapi, penyidik tengah berusaha untuk mendatangkannya," kata dia.

Sebelumnya, KPK menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan di dua lokasi. Setyabudi dan Asep Triana ditangkap di ruangan si hakim di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung. Adapun Herry Nurhayat dan Pupung ditangkap di ruang kerja masing-masing di kantor Pemkot Bandung. KPK juga mengamankan seorang petugas keamanan PN Bandung untuk diperiksa.

Dalam kasus ini, Pupung tidak ditetapkan sebagai tersangka. Belakangan, KPK pun menetapkan Toto Hugalung sebagai tersangka karena dia diduga sebagai orang yang menyuruh Asep mengantarkan uang kepada Setyabudi. Keempat tersangka diduga terlibat tindak pidana korupsi terkait kepengurusan perkara korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.

KPK juga telah mencegah Wali Kota Bandung Dada Rosada terkait penyidikan kasus ini. KPK akan segera menjadwalkan pemeriksaan untuk Dada sebagai saksi dari tiga tersangka, yakni Asep, Herry, dan Toto.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: KPK Tangkap Tangan Hakim Bandung

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    Nasional
    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Nasional
    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Nasional
    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Nasional
    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Nasional
    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Nasional
    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Nasional
    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com