Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerangan Lapas Akan Dibawa ke PBB

Kompas.com - 27/03/2013, 18:18 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus penyerangan dan pembuhuhan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, akan dibawa ke Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) jika pemerintah tidak mampu menuntaskan perkara tersebut dalam waktu tertentu. Pasalnya, peristiwa itu sudah mengancam keamanan rakyat.

"Kami akan pergi ke Jenewa PBB karena (penyerangan ini) membahayakan rakyat. Harus ada penyelesaian tuntas dan menyeluruh atas tindakan eksekusi itu," kata Thamrin Amal Tamagola mewakili Koalisi Tokoh dan Masyarakat Sipil saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (27/3/2013). Selain Tamagola, mereka yang tergabung dalam koalisi di antaranya adalah Hendardi, Ikhrar Nusa Bakti, Otto Nur Abdullah, Bambang Widodo Umar, Haris Azhar, dan Al-Araf.

Tamagola mengatakan, koalisi ini sepakat membentuk tim independen untuk mencari fakta terkait peristiwa di Sleman. Mereka melihat ada komunikasi tidak jujur dari para pejabat negara, baik sipil maupun militer pascaperistiwa. Para pejabat terkesan menutup-nutupi dengan langsung membantah adanya keterlibatan anggota TNI. "Kami akan bentuk tim independen pencari fakta. Kalau ada monopoli fakta oleh institusi tertentu, komunikasi akan tidak jujur. Tim akan (kami) isi dari Kontras dan Imparsial," kata Tamagola.

Otto menambahkan, melihat peristiwa, otoritas penanganan perkara ada di tiga institusi, yakni Kementerian Hukum dan HAM, kepolisian, dan TNI. Menurut dia, berbahaya jika para pemimpin lembaga tersebut bersekongkol, yang akhirnya akan menutupi fakta.

Masyarakat pun, tambah Otto, dimintanya tak menggeser isu penyerangan lapas ke sentimen etnis atau premanisme, yang dapat mengaburkan pengungkapan kasus. "Ini teror, bukan hanya meneror warga etnis tertentu, tapi warga seluruh Yogyakarta," kata Komisioner Komnas HAM itu.

Seperti diberitakan, gerombolan bersenjata api laras panjang, pistol, dan granat menyerang lapas. Awalnya, mereka mengaku dari Polda DI Yogyakarta sambil menunjukkan surat berkop Polda. Mereka mengaku ingin membawa empat tersangka kasus pembunuhan Sersan Satu Santosa, anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus), di Hugo's Cafe, Selasa (19/3/2013).

Mereka mengancam meledakkan lapas ketika permintaan ditolak petugas lapas. Akhirnya, petugas membukakan pintu dan belasan orang berpenutup muka masuk. Mereka menyeret petugas lapas menunjukkan empat tahanan yang dicari.

Empat tahanan tersebut akhirnya ditembak mati. Mereka adalah Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. Sebelum kabur, gerombolan tersebut juga membawa rekaman CCTV. Aksi itu hanya berlangsung 15 menit.

Awalnya, keempat tahanan tersebut ditahan di Polres Sleman, lalu dipindahkan ke Polda DI Yogyakarta tanggal 20 Maret. Pada Jumat 22 Maret 2013, mereka dipindahkan ke Lapas Cebongan. Pada Sabtu (23/3/2013) dini hari, "eksekusi" terjadi.

Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian. Hanya, Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayor Jenderal Hardiono Saroso sudah membantah penembakan dilakukan anggota Kopassus. Kepala Seksi Intelijen Kopassus Grup-2 Kapten (Inf) Wahyu Yuniartoto juga membantah.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Penyerangan di Lapas Sleman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    Nasional
    Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Nasional
    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Nasional
    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Nasional
    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Nasional
    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Nasional
    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Nasional
    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com