Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerangan Lapas Akan Dibawa ke PBB

Kompas.com - 27/03/2013, 18:18 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus penyerangan dan pembuhuhan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, akan dibawa ke Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) jika pemerintah tidak mampu menuntaskan perkara tersebut dalam waktu tertentu. Pasalnya, peristiwa itu sudah mengancam keamanan rakyat.

"Kami akan pergi ke Jenewa PBB karena (penyerangan ini) membahayakan rakyat. Harus ada penyelesaian tuntas dan menyeluruh atas tindakan eksekusi itu," kata Thamrin Amal Tamagola mewakili Koalisi Tokoh dan Masyarakat Sipil saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (27/3/2013). Selain Tamagola, mereka yang tergabung dalam koalisi di antaranya adalah Hendardi, Ikhrar Nusa Bakti, Otto Nur Abdullah, Bambang Widodo Umar, Haris Azhar, dan Al-Araf.

Tamagola mengatakan, koalisi ini sepakat membentuk tim independen untuk mencari fakta terkait peristiwa di Sleman. Mereka melihat ada komunikasi tidak jujur dari para pejabat negara, baik sipil maupun militer pascaperistiwa. Para pejabat terkesan menutup-nutupi dengan langsung membantah adanya keterlibatan anggota TNI. "Kami akan bentuk tim independen pencari fakta. Kalau ada monopoli fakta oleh institusi tertentu, komunikasi akan tidak jujur. Tim akan (kami) isi dari Kontras dan Imparsial," kata Tamagola.

Otto menambahkan, melihat peristiwa, otoritas penanganan perkara ada di tiga institusi, yakni Kementerian Hukum dan HAM, kepolisian, dan TNI. Menurut dia, berbahaya jika para pemimpin lembaga tersebut bersekongkol, yang akhirnya akan menutupi fakta.

Masyarakat pun, tambah Otto, dimintanya tak menggeser isu penyerangan lapas ke sentimen etnis atau premanisme, yang dapat mengaburkan pengungkapan kasus. "Ini teror, bukan hanya meneror warga etnis tertentu, tapi warga seluruh Yogyakarta," kata Komisioner Komnas HAM itu.

Seperti diberitakan, gerombolan bersenjata api laras panjang, pistol, dan granat menyerang lapas. Awalnya, mereka mengaku dari Polda DI Yogyakarta sambil menunjukkan surat berkop Polda. Mereka mengaku ingin membawa empat tersangka kasus pembunuhan Sersan Satu Santosa, anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus), di Hugo's Cafe, Selasa (19/3/2013).

Mereka mengancam meledakkan lapas ketika permintaan ditolak petugas lapas. Akhirnya, petugas membukakan pintu dan belasan orang berpenutup muka masuk. Mereka menyeret petugas lapas menunjukkan empat tahanan yang dicari.

Empat tahanan tersebut akhirnya ditembak mati. Mereka adalah Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. Sebelum kabur, gerombolan tersebut juga membawa rekaman CCTV. Aksi itu hanya berlangsung 15 menit.

Awalnya, keempat tahanan tersebut ditahan di Polres Sleman, lalu dipindahkan ke Polda DI Yogyakarta tanggal 20 Maret. Pada Jumat 22 Maret 2013, mereka dipindahkan ke Lapas Cebongan. Pada Sabtu (23/3/2013) dini hari, "eksekusi" terjadi.

Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian. Hanya, Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayor Jenderal Hardiono Saroso sudah membantah penembakan dilakukan anggota Kopassus. Kepala Seksi Intelijen Kopassus Grup-2 Kapten (Inf) Wahyu Yuniartoto juga membantah.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Penyerangan di Lapas Sleman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com