Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Serahkan Satu Proyektil ke Polda DIY

Kompas.com - 27/03/2013, 17:27 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Komnas HAM mendatangi Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (27/3/2013), setelah sehari sebelumnya mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman. Rombongan tiba sekitar pukul 12.30 WIB dan langsung menggelar pertemuan tertutup dengan Kapolda DIY Brigjen Pol Sabar Raharjo.

"Kami tadi menyerahkan satu proyektil peluru yang kemarin ditemukan di dalam sel ketika tempat itu dibersihkan," kata Ketua Komnas HAM Siti Nurlela usai pertemuan sekitar pukul 14.30 WIB. Ia mengatakan, pembicaraan dengan Kapolda hanya untuk melakukan beberapa konfirmasi atas beberapa hal terkait penyerangan lapas tersebut dan koordinasi soal pemulihan keamanan.

"Kami meminta Polda DIY bisa segera mengembalikan kemanan, termasuk melindungi warga Nusa Tenggara Tumur (NTT) yang berada di Yogya," ujar Nurlela. Dia pun mengaku menyampaikan temuan Komnas HAM bahwa 31 narapidana dan tahanan di Lapas Cebongan merasa ketakutan setelah memberi kesaksian.

Komnas HAM hari ini juga berkoordinasi dengan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menentukan langkah-langkah pengamanan saksi. "Mekanismenya nanti Komnas HAM akan membuat surat resmi ke LPSK agar segera memberikan pelindungan terhadap ke-31 saksi yang berada di dalam lapas," kata Nurlela.

Malam ini, rombongan Komnas HAM dijadwalkan bertemu dengan Masyarakat Anti Kekerasan (Makaryo). Lalu, Kamis (28/3/2013), mereka akan bertemu Gubernur DIY Sri Sultan HB X.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Penyerangan di Lapas Sleman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com