Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Tabrakan Rasyid dan Andhika Dianggap Beda

Kompas.com - 27/03/2013, 01:17 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus kecelakaan lalu lintas Rasyid Rajasa dan Andhika Pradipta sama-sama menewaskan dua orang. Namun, kedua kasus itu dianggap berbeda.

Menurut Hidayat Bostam, ketua tim kuasa hukum terdakwa kasus kecelakaan maut Nissan Grand Livina di Jalan Ampera Raya pada akhir tahun lalu, Andhika Pradipta, tetap ada perbedaan antara dua kasus tersebut.

"Tidak mirip, Rasyid di jalan tol dan ini jalan biasa. Andhika di posisi nabrak kemudian nabrak lagi. Rasyid nabrak mobil dari belakang," kata Hidayat, Selasa (26/3/2013).

Mengenai baru disidangkannya Andhika, sementara sidang Rasyid sudah selesai, Hidayat menjelaskan bahwa hal itu karena jumlah korban, baik jiwa maupun materi, di dalam kasus Andhika lebih banyak.

"Seluruh korban sudah diganti rugi baik santunan maupun kerusakan," ujar Hidayat.

Hidayat juga menyadari bahwa kliennya tidak mungkin bebas dari hukuman mengingat ada korban meninggal. Namun, dia berharap hukumannya masih bisa diperingan.

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Andhika ini terjadi pada Kamis (27/12/2012) sekitar pukul 00.15 di Jalan Ampera Raya, Ragunan, Jakarta Selatan. Andhika beserta rekannya yang merupakan WN Korea, Hwancheol (27), keluar dari Tipsy Cafe yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Di tengah perjalanan, sambil asyik mengobrol, tiba-tiba mobil Nissan Grand Livina berpelat nomor B 1796 KFL yang dikemudikan Andhika menyerempet mobil Daihatsu Taruna. Dalam posisi panik dan takut, Andhika mencoba melarikan diri sehingga memacu mobil dalam kecepatan tinggi.

Dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol, mobil yang dikemudikan Andhika menabrak warung pecel lele yang menewaskan dua pembeli dan melukai lima orang lainnya. Selain itu, Grand Livina maut tersebut juga merusak delapan sepeda potor dan satu Toyota Avanza.

Dua korban tewas dalam kecelakaan tersebut adalah Maulana, warga Kemang Timur, dan Hardianto, warga Semarang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com