JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, pembunuhan brutal terhadap empat tersangka yang ditahan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, adalah serangan langsung terhadap kewibawaan negara.
Selain telah menghasilkan ancaman serius terhadap rasa aman publik, Presiden SBY menyatakan serangan itu juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap supremasi hukum.
Hal itu dikatakan Staf Khusus Presiden bidang Politik, Daniel Sparringa, melalui pesan singkat, Selasa (26/3/2013).
Daniel mengatakan, Presiden telah memerintahkan Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan untuk mengungkap para pelaku dan memastikan semua yang terlibat diadili di pengadilan.
Presiden, kata Daniel, juga telah menginstruksikan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono agar seluruh jajaran TNI berkerja sama dengan Polri dalam pengungkapan identitas para pelaku.
"Presiden menegaskan bahwa kewibawaan negara harus dipulihkan dan kepercayaan rakyat terhadap hukum tidak boleh berkurang karena peristiwa ini. Presiden SBY menyeru agar masyarakat ikut memberi dukungan dan mengawal proses penyelidikan ini," kata Daniel.
Daniel menambahkan, Presiden telah menerima laporan bahwa Mabes Polri telah memimpin penyelidikan. Presiden juga menerima perkembangan penyelidikan setiap saat dan memastikan ada kemajuan penanganan perkara.
Seperti diberitakan, gerombolan bersenjata api laras panjang, pistol, dan granat menyerang lapas. Awalnya, mereka mengaku dari Polda DI Yogyakarta sambil menunjukkan surat berkop Polda. Mereka mengaku ingin membawa empat tersangka kasus pembunuhan Sersan Satu Santosa, anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Hugo's Cafe, Selasa lalu.
Mereka mengancam meledakkan lapas ketika permintaan ditolak pihak lapas. Akhirnya, petugas membukakan pintu dan belasan orang memakai penutup mata masuk. Mereka menyeret petugas lapas menunjukkan empat tahanan yang dicari.
Empat tahanan tersebut akhirnya ditembak mati. Mereka adalah Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. Sebelum kabur, pelaku juga membawa rekaman CCTV. Aksi itu hanya berlangsung 15 menit.
Awalnya, keempat tersangka ditahan di Polres Sleman, lalu dipindahkan ke Polda DI Yogyakarta tanggal 20 Maret. Pada Jumat 22 Maret, mereka dipindahkan ke Lapas Cebongan. Sabtu dini hari eksekusi terjadi.
Kasus itu masih dalam penyelidikan kepolisian. Hanya, Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayor Jenderal Hardiono Saroso sudah membantah penembakan dilakukan anggota Kopassus. Kepala Seksi Intelijen Kopassus Grup-2 Kapten (Inf) Wahyu Yuniartoto juga membantah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.