Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Pertobatan Dinodai Lumuran Darah ...

Kompas.com - 26/03/2013, 09:25 WIB

”Griya winaya janma miwarga laksa dharmmesti, rumah untuk pendidikan manusia yang salah agar patuh pada hukum dan berbuat baik....

KOMPAS.com - Semboyan dalam bahasa Sanskerta ini tertera di salah satu ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Peristiwa pada Sabtu (23/3/2013) dini hari mengoyak semboyan itu!

Di LP seluas 10.640 meter persegi ini, narapidana dan tahanan diajak untuk kembali bertobat dengan menata hidup, mematuhi hukum, dan berbuat kebaikan.

Namun, pada Sabtu dini hari lalu, harapan penghuni LP Cebongan untuk bisa menata hidup, mematuhi hukum, dan berbuat baik seketika buyar. Mereka tersentak ketika segerombolan orang bersenjata tiba-tiba masuk dan menembak mati keempat tahanan di sel 5A Blok Anggrek. Dengan keji, gerombolan memberondongkan peluru ke tubuh empat tahanan itu, di depan 31 tahanan seruangan mereka.

Para korban adalah Yohanes Yuan Manbait, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Angel Sahetapy. Semuanya adalah tahanan kasus pembunuhan anggota TNI AD Sersan Satu Santoso. Salah satu di antaranya, Juan, sebelumnya dipecat dari Polrestabes Yogyakarta karena kasus narkoba.

Gerombolan tersebut juga melukai delapan sipir LP. Sejumlah petugas ditendang, diinjak, dan dihantam popor senapan.

Supratikno, sipir di pintu utama, saat penyerangan ditodong senjata laras panjang dan dihantam popor senapan di bagian mata kanannya hingga lebam. ”Mata saya dipukul menggunakan popor senapan. Mereka juga sempat melemparkan granat ke arah kami saat kami tak mau membuka pintu lapas,” ujarnya.

Kepala LP Kelas II B Cebongan, Sleman, Sukamto Harto, Senin (25/3/2013), mengatakan, saat kejadian, jumlah petugas LP hanya delapan orang ditambah dua petugas tambahan. Mereka tak berkutik saat gerombolan bersenjata laras panjang berjumlah 15-20 orang datang.

Meski hanya berlangsung sekitar 15 menit, penembakan keji ini menyisakan trauma luar biasa bagi para tahanan serta petugas sipir. Mereka tak mengira gedung LP berpengamanan ketat dengan lima lapis pintu ini dibobol sekelompok orang.

Pasca-kejadian, 31 tahanan yang berada dalam satu ruangan bersama keempat tahanan yang tewas langsung dipindahkan ke ruang tahanan lain. Jadwal besuk pada Sabtu dan Minggu (24/3/2013) ditiadakan.

Petugas sipir yang terluka diliburkan sampai Rabu (27/3/2013). Mereka perlu istirahat dan memenangkan diri karena kerja di LP membutuhkan konsentrasi tinggi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta Rusdianto mengatakan, pasca-penembakan, para tahanan, narapidana, dan sipir mengalami trauma. Guna memulihkan trauma, mereka mendapat pendampingan dari Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada.

Selama ini tenang

Dalam kurun 10 tahun terakhir sejak diresmikan 16 April 2003, suasana Lembaga Pemasyarakatan Cebongan tenang-tenang saja. Bahkan, belum pernah ada kasus tahanan atau narapidana yang kabur.

Sukamto mengungkapkan, satu peristiwa khusus yang pernah terjadi hanyalah pengungsian 400 narapidana dan tahanan pada saat Gunung Merapi erupsi tahun 2010. Demi keselamatan penghuni LP, mereka kemudian dipindahkan ke LP lain di Kota Yogyakarta, Bantul, Gunung Kidul, dan Kulon Progo.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Nasional
    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Nasional
    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Nasional
    Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Nasional
    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Nasional
    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Nasional
    Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

    Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

    Nasional
    Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

    Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

    Nasional
    Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

    Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

    Nasional
    Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

    Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

    Nasional
    Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

    Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

    Nasional
    Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

    Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

    Nasional
    Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

    Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com