JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan kepada Kepolisian untuk menangkap seluruh pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta. Proses hukum harus sampai ke pengadilan.
"Siapapun pelakunya harus dicari sampai ketemu dan dibawa ke pengadilan. Instruksinya (Presiden) seperti itu," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/3/2013).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin meminta kepada semua pihak untuk menyerahkan penanganan perkara itu kepada Kepolisian. Ia berharap agar jangan ada spekulasi terkait siapa para pelaku tersebut.
Amir mengaku, tak tahu alasan keempat tersangka dititipkan Kepolisian ke Lapas Cebongan. Pihaknya hanya memberikan fasilitas yang dibutuhkan Kepolisian. "Penyidik menitipkan tersangka di rutan kami sudah biasa. Kami hanya melayani apa yang dibutuhkan," kata Amir.
Sebelumnya, sekelompok orang bersenjata api laras panjang, pistol, dan granat datang menyerang Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3/2013) dini hari. Awalnya, mereka mengaku dari Polda DIY, sambil menunjukkan surat berkop polda.
Semula, mereka mengaku ingin membawa empat tersangka kasus pembunuhan Sersan Satu Santosa, anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus), di Hugo's Cafe, 19 Maret 2013. Namun, ketika petugas lapas menolak permintaan itu, mereka mengancam meledakkan lapas.
Akhirnya, petugas membukakan pintu dan belasan orang berpenutup wajah masuk. Mereka menyeret petugas lapas untuk menunjukkan empat tahanan yang dicari.
Empat tahanan tersebut akhirnya ditembak mati. Mereka, yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.
Awalnya, keempat tersangka tersebut ditahan di Polres Sleman, lalu dipindahkan ke Polda DI Yogyakarta pada 20 Maret 2013. Pada Jumat 22 Maret 2013, mereka dipindahkan ke Lapas Cebongan.
Sebelum kabur, kelompok penyerang ini juga membawa rekaman CCTV. Aksi tersebut hanya berlangsung 15 menit.
Polisi masih menyidik aksi penyerangan dan pembunuhan ini. Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayor Jenderal Hardiono Saroso sudah membantah penembakan dilakukan anggota Kopassus. Kepala Seksi Intelijen Kopassus Grup-2 Kapten (Inf) Wahyu Yuniartoto juga menyatakan bantahan yang sama.
Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Penyerangan Lapas di Sleman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.