Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Rekomendasi untuk Kasus Penyerangan Lapas Cebongan

Kompas.com - 25/03/2013, 04:28 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) telah mengumpulkan data lapangan terkait peristiwa penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

Dari data-data tersebut, Kontras bersama Imparsial dan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) menelurkan beberapa rekomendasi bagi pemerintah dan kepolisian.

"Harus ada proses hukum terhadap tindakan kejam ini secara transparan," kata Haris Azhar, Koordinator Kontras di Kantor Imparsial, Jakarta, Minggu (24/3/2013).

Haris menjelaskan, kasus-kasus yang melibatkan anggota TNI sejauh ini jarang mendapatkan sanksi yang jelas. Kondisi ini menyebabkan anggota TNI merasa kebal terhadap hukum, termasuk bila tindak kriminal yang dilakukan menjadikan warga sipil sebagai korban. "Kedua, penggunaan alat-alat tempur, senjata api laras panjang perlu diselidiki lebih jauh," kata Haris.

Haris yang baru kembali dari Yogyakarta menerangkan Polda DIY telah memiliki alat bukti berupa 30 selongsong peluru yang diperoleh dari lokasi penyerangan. Dia berharap penyidik segera melakukan uji balistik untuk untuk mengidentifikasi jenis dan pengguna senjata api.

"Ketiga, perlu diuji tentang mobilisasi pasukan. Adakah komandan-komandan kecil yang memobilisasi pasukan? Adakah kelompok yang memanfaatkan persenjataan kesatuan?" kata Haris.

Walaupun sudah ada bantahan resmi dari Panglima Kodam IV Diponegoro Mayjen TNI Hardiono Saroso terkait keterlibatan prajurit TNI dalam penyerangan, Haris menilai penyidik masih perlu mendalami dugaan kuat tersebut.

Menurut Haris, pemeriksaan kepala-kepala satuan oleh Pangdam belum tentu telah mampu mengungkap fakta sebenarnya. Dengan teknik penyerangan yang terkesan rapi dan dilakukan orang-orang terlatih.

Karena itu, Haris berharap penyidik kepolisian bekerja profesional dalam mengungkap identitas kelompok penyerang. Kontras juga memiliki rekomendasi terkait Polda DIY. Haris beranggapan, peran polda perlu dipertanyakan, terutama terkait pemindahan tahanan dari ruang tahanan polda ke LP Cebongan.

Hal itu dinilai sebagai pilihan yang tidak lazim. Selain itu, polisi diduga khawatir akan terulangnya kejadian penyerangan Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Karena itu, ke-11 tahanan terkait penusukan anggota TNI dipindahkan ke LP.

"Atau, apa polisi sudah tahu lebih dulu akan ada eksekusi terhadap ke-4 korban? Yang berikut, kenapa pelimpahan tahanan tidak diikuti backup pengamanan?" kata Haris.

Empat orang tewas dalam peristiwa penyerangan di Lapas Cebongan pada Sabtu (23/3/2013) dini hari, adalah Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.

Keempat orang itu diketahui sebagai tahanan Polda DIY dalam kasus pembunuhan anggota TNI di Hugo's Cafe Maguwoharjo, Sleman, pada Selasa (19/3/2013) malam.

Berita terkait, baca :

PENYERANGAN DI LAPAS SLEMAN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com