Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tetapkan Hakim Setyabudi Tersangka

Kompas.com - 23/03/2013, 16:38 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dari operasi tangkap tangan di Bandung.

Satu dari keempat tersangka itu adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono yang ditangkap di ruang kerjanya, Jumat (22/3/2013) sore.

Selain Setyabudi, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Asep yang diduga sebagai perantara dan tertangkap bersama Setyabudi di PN Bandung, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung, Herry Nurhayat dan seorang bernisial T.

"Siang tadi sudah ada ekspose dari tim penindakan dan sudah diputuskan, tersangka adalah S, H, A, dan T," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Sabtu (23/3/2013).

Sejauh ini, belum diketahui identitas T yang ditetapkan KPK sebagai tersangka ini dan Bambang belum menjelaskannya lebih jauh.

Sedangkan Bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung, Pupung yang kemarin ikut diringkus KPK, tidak dijadikan tersangka.

"P (Pupung) tidak ditingkatkan penyidikannya tetapi T yang kini ditetapkan sebagai tersangka," ujar Bambang.

Menurut Bambang, hakim Setyabudi, ditetapkan sebagai pihak yang diduga menerima pemberian uang sementara Herry, Asep, dan T diduga sebagai pihak pemberi.

Mengenai pasal yang disangkakan kepada empat orang ini, Bambang belum mengungkapkannya.

Keempat tersangka ini diduga terlibat tindak pidana korupsi terkait perkara korupsi bantuan sosial di Pemkot Bandung.

Seperti telah diberitakan, KPK menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan di dua lokasi. Setyabudi dan Asep ditangkap di ruang kerja hakim di PN Bandung, Jalan RE Martadinata.

Sedangkan Herry dan Pupung ditangkap di ruangan kerja masing-masing di kantor Pemkot Bandung. Keempatnya lalu menjalani proses pemeriksaan selama hampir seharian di KPK.

KPK juga mengamankan seorang petugas keamanan PN Bandung untuk diperiksa. Dari lokasi penangkapan, penyidik KPK menyita uang tunai sebesar Rp 150 juta di ruangan hakim Setyabudi dan Rp 100 juta di dalam mobil Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com