Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Tangkap Tangan Hakim Setyabudi di Bandung

Kompas.com - 22/03/2013, 22:09 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan empat orang yang diduga terlibat pemberian uang terkait kepengurusan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung, Jumat (22/3/2013). Satu dari empat yang tertangkap adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono.

Selain Setyabudi, tiga orang yang tertangkap tangan adalah pria bernama Asep yang diduga sebagai perantara pemberian uang serta pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat dan Bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Pupung. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, keempat orang itu ditangkap secara terpisah oleh tim penyidik yang berbeda.

Setyabudi dan Asep ditangkap di ruangan sang hakim di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung. Sementara Herry dan Pupung diamankan di ruang kerja mereka masing-masing di kantor Pemkot Bandung.

Kamis (21/3/2013), tim KPK meluncur ke Bandung setelah menerima informasi awal soal rencana penyerahan uang kepada hakim PN Bandung. KPK menurunkan tim tambahan pada Jumat (22/3/2013) pagi. Sekitar 20 penyidik dikerahkan untuk operasi tangkap tangan ini. Para penyidik dibagi dalam beberapa tim yang bergerak terpisah. Sebagian tim menuju PN Bandung, mengikuti gerak-gerik Asep.

Siang harinya, seusai shalat Jumat, Asep tiba di PN Bandung dengan mengendarai Avanza biru. Mobil tersebut pun diparkir Asep di luar lingkungan PN. Setibanya di PN Bandung, Asep tidak langsung masuk ke ruangan hakim Setyabudi.

Pria yang mengenakan kemeja putih kotak-kotak saat tertangkap tangan itu tampak berputar-putar terlebih dahulu. Beberapa lama kemudian, Asep pun meluncur ke ruangan hakim. Dia tampak menenteng tas kertas hijau yang diduga berisi uang.

Setelah itu, penyidik KPK langsung meringkus Asep begitu dia keluar dari ruangan hakim Setyabudi. Tim pun membawa Asep kembali ke ruangan sang hakim. Di dalam ruangan, tim menanyakan apa yang baru dilakukan oleh Asep, kemudian kepada tim penyidik, Asep mengaku baru menyerahkan uang.

Tampak di meja Setyabudi segepok uang yang dibungkus koran. Uang itu belum sempat dibuka bungkusnya. Langsung saja tim KPK mengamankan Asep, Setyabudi, dan uang di meja yang belakangan diketahui nilainya Rp 150 juta.

Sekitar satu jam kemudian, tim penyidik KPK yang lain mulai bergerak ke kantor Pemkot Bandung. Tim pun meringkus Herry dan Pupung di ruang kerja masing-masing. Keempat orang itu kemudian digelandang ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

KPK juga membawa seorang petugas keamanan PN Bandung untuk dimintai keterangan lebih jauh. Setyabudi dan Asep tiba di Gedung KPK sekitar pukul 17.56 WIB, sedangkan Herry dan Pupung tiba satu jam setelahnya, sekitar pukul 19.00 WIB.

Selain uang Rp 150 juta di ruangan Setyabudi, tim penyidik mengamankan juga uang sekitar Rp 100 juta dari mobil Avanza Asep. Penyidik pun menyita mobil Avanza tersebut. Meski sudah melakukan tangkap tangan, Johan mengatakan kalau KPK belum berhenti bergerak. Sebagian tim masih berada di Bandung. Diduga, masih ada pihak lain yang terlibat dan belum tertangkap.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: KPK Tangkap Tangan Hakim Bandung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    Nasional
    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Nasional
    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

    Nasional
    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Nasional
    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Nasional
    PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

    PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

    Nasional
    Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

    Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

    Nasional
    Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

    Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

    Nasional
    Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

    Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

    Nasional
    Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

    Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

    Nasional
    Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

    Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com