JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) M. Akil Mochtar membantah proses pemilihan Ketua MK akan dilangsungkan sebelum masa jabatan Ketua MK Mahfud MD berakhir.
"Enggak bener itu ada pemilihan Ketua MK sebelum tanggal 1 April. Pemilihan Ketua MK akan dilaksanakan setelah masa jabatan Pak Mahfud berakhir," kata Akil, Jumat (22/3/2013).
Akil menegaskan, pelaksanaan pemilihan Ketua MK sebelum 1 April hanyalah sebuah isu yang beredar di sejumlah kalangan saja. "Saya juga dengar isu itu, tapi sekali lagi saya menyatakan bahwa proses pemilihan Ketua MK akan berlangsung paling cepat 1 April 2013," ujarnya.
Dirinya menambahkan, proses pemilihan Ketua MK dapat dilaksanakan paling lambat tujuh hari setelah Mahfud MD resmi mundur dari jabatannya pada 31 Maret 2013 pukul 24.00 WIB.
"Kita punya waktu paling lambat tujuh hari untuk melaksanakannya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.