Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Sembilan Jam, Mahdiana Bungkam

Kompas.com - 20/03/2013, 20:20 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wanita bernama Mahdiana yang diketahui sebagai istri kedua mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo bungkam seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari sembilan jam, Rabu (20/3/2013). Dia diperiksa sebagai saksi bagi Djoko, tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korlantas Polri.

Sekitar pukul 19.50 WIB, Mahdiana keluar Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, dengan didampingi petugas keamanan KPK. Saat diberondong pertanyaan wartawan, wanita tinggi semampai yang mengenakan kerudung coklat muda itu hanya menunduk, menghindari sorotan kamera para pewarta. Mahdiana pun langsung masuk ke APV Luxury putih bernomor polisi B 1617. Dia juga terlihat menenteng tas bermerek Prada, salah satu merek fashion ternama.

KPK memeriksa Mahdiana karena wanita ini dianggap tahu seputar aset-aset Djoko. Seperti diketahui, Djoko diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dengan modus membeli properti berupa tanah dan bangunan yang diatasnamakan kerabat atau orang dekatnya.

Mahdiana bukan baru kali ini diperiksa. Beberapa waktu lalu, KPK memeriksanya sebagai saksi. KPK pun telah mencegah Mahdiana bepergian ke luar negeri terkait kepentingan penyidikan kasus simulator SIM ini. Informasi dari KPK menyebutkan, surat nikah Mahdiana dan Djoko telah disita KPK beberapa waktu lalu. Surat nikah itu diterbitkan Kantor Urusan Agama Pasar Minggu dengan Akta Nikah Nomor 818/129/V/2001 tertanggal 27 Mei 2001.

Terkait tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan Djoko, KPK juga telah memeriksa Putri Solo 2008 Dipta Anindita. Wanita ini diketahui sebagai istri muda Djoko selain Mahdiana. KPK pun sudah mencegah Dipta bepergian ke luar negeri.

Dalam kasus simulator SIM, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Djoko, mereka yang jadi tersangka adalah Wakil Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang. Dalam pengembangannya, KPK menjerat Djoko dengan pasal tindak pidana pencucian uang atas kepemilikan sejumlah asetnya.

Sejauh ini KPK telah menyita 40-an aset Djoko yang nilai totalnya sekitar Rp 60 miliar hingga Rp 70 miliar. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penelusuran aset ini masih terus dilakukan.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Dugaan korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com