JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan berkas pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo ke tahap penuntutan. Berkas perkara Djoko sudah hampir lengkap.
"Pertengahan April, kasus ini masuk ke penuntutan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (19/3/2013). Karena berkas pemeriksaan Djoko sudah hampir rampung, KPK mulai menggarap berkas pemeriksaan tersangka lain kasus korupsi pengadaan simulator SIM.
"Mulai hari ini sudah dilakukan pemeriksaan untuk tersangka yang lain. KPK memeriksa Djoko Susilo sebagai saksi BS (Budi Susanto)," ujar Johan. Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri, selain Djoko dan Budi, ada dua tersangka lain, yaitu mantan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang. Keempat tersangka diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, yang merugikan keuangan negara.
Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang simulator dengan tersangka Djoko, KPK telah menyita 40-an aset Djoko senilai Rp 60-70 miliar. Johan mengatakan, hingga kini, penyidik KPK masih menelusuri aset Djoko yang lain. Proses penelusuran aset itu akan berhenti jika perkara Djoko sudah masuk tahap penuntutan. "Sampai hari ini, tim masih melakukan penelusuran ke beberapa aset yang diduga terkait dengan DS (Djoko Susilo)," katanya.
Sebelumnya, pengacara Djoko Juniver Girsang berharap KPK segera melimpahkan perkara kliennya ke pengadilan. Dengan demikian, menurut Juniver, Djoko dapat membuktikan asal usul kepemilikan aset yang disita KPK tersebut.
Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.