Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Premi BPJS Usulan Kemenkeu Diminta Diterima

Kompas.com - 19/03/2013, 13:45 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Besaran Premi Penerima Bantuan Iuran (PBI) di dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang diusulkan Kementerian Keuangan sebesar Rp 15.483 sebaiknya diterima. Setelah program berjalan nantinya, baru dilakukan penyesuaian besaran PBI.

"Sebesar Rp 15.000 sudah tinggi menurut saya," kata Ascobat Gani dari Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia saat sosialisasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait Pengelolaan Jamkesmas periode 2010-2012 di Jakarta, Selasa (19/3/2013).

Seperti diketahui, mendekati pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional awal 2014, besaran premi PBI masih diperdebatkan. Kementerian Keuangan mengusulkan Rp 15.483 per bulan per peserta, Kementerian Kesehatan Rp 22.201 per bulan, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Rp 27.000 per bulan.

Ascobat mengatakan, jika besaran PBI Rp 22.000, maka anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 25 triliun untuk 86,4 juta peserta BPJS. Dia menilai besarnya anggaran tersebut terlalu beresiko untuk tahap awal. Pasalnya, nantinya anggaran itu akan masuk ke APBD.

Ascobat meminta agar Kemenkes juga memikirkan anggaran untuk program kesehatan lainnya. Dia memberi contoh minimnya tenaga analis di Puskesmas di daerah, khususnya di kawasan Indonesia timur. Bahkan, kata dia, seluruh puskesmas di Flores Timur tidak punya tenaga analis.

Selain itu, tambah dia, ada pula anggaran promotif dan preventif untuk kesehatan masyarakat. Menurut dia, anggarannya bisa sama dengan anggaran untuk PBI, bahkan lebih. "Jadi kita coba Rp 15.000 di tahun pertama, nanti diperbaiki. Kalau tiba-tiba besar, kemana uangnya? Saya setuju tinggi, tapi pelan-pelan," kata dia.

Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, masalah premi PBI akan kembali dibahas Rabu (20/3/2013) besok. Menurut dia, besaran premi PBI usulan Kemenkes masih bisa berkurang. Ketika ditanya apakah premi Rp 15.000 cukup untuk pelayanan kesehatan, dia menjawab,"diusahakan pelayanan sebaik-baiknya."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com