Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tetap Anggap PBB Tidak Memenuhi Syarat

Kompas.com - 18/03/2013, 19:50 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menilai, verifikasi faktual yang dilakukan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota atas Partai Bulan Bintang (PBB), sudah dilakukan sesuai aturan. Namun KPU menerima putusan PTTUN yang memutuskan PBB sebagai peserta Pemilu 2014.

Ketua KPU Husni Kamil Manik menyampaikan sikap KPU atas putusan PTTUN Jakarta, terkait PBB tersebut kepada wartawan, Senin (18/3/2013), di Jakarta seusai rapat pleno yang berlangsung sekitar tiga jam.

Namun Husni membantah KPU mengakui kecerobohan dalam verifikasi faktual, seperti dinyatakan dalam putusan PTTUN tentang PBB.

"Verifikasi faktual oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota, kami yakini benar dan tidak ada hubungannya dengan sikap kami. Putusan PTTUN menyatakan, KPU menyelenggarakan vertual secara normatif karena itu verifikasi sudah benar adanya," kata Husni.

KPU menilai PBB tidak memenuhi syarat di lima provinsi. Di Sumatera Barat, PBB tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan di tingkat daerah. Adapun di Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, dan Kalimantan Barat, PBB tidak memenuhi syarat 75 persen kabupaten/kota.

Namun putusan PTTUN menyebutkan verifikasi yang dilakukan KPU di beberapa kabupaten seperti di Pekalongan, Purbalingga, Brebes, Kebumen, Sleman, Kulonprogo, Kota Denpasar, Kabupaten Buleleng, serta Kabupaten Kapuas Hulu, dinilai tidak valid untuk dipertanggungjawabkan secara hukum.

Majelis hakim PTTUN menilai di empat provinsi tersebut, PBB memenuhi syarat 75 persen kabupaten/kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com