Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Harus Perlakukan PKPI Sama seperti PBB

Kompas.com - 18/03/2013, 19:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 melalui putusan No 142 Tahun 2013. Langkah serupa dinilai seharusnya diberikan pula kepada Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

 

"Karena kasusnya sama, KPU harus menjalankan hal yang sama kepada PKPI," kata Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jerry Sumampouw, dalam diskusi Respons KPU terhadap PTTUN, Kasasi atau Pasrah, di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2013). Dia berpendapat, penyelenggara pemilu tak perlu sungkan atau merasa terlambat menerima hasil sidang ajudikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyatakan PKPI lolos menjadi peserta Pemilu 2014.

Berbeda dengan sikap ke PBB, KPU justru langsung tegas menolak menjalankan putusan sidang ajudikasi Bawaslu dan tetap tak meloloskan PKPI menjadi peserta Pemilu 2014. Bawaslu dan PKPI pun meminta fatwa Mahkamah Agung soal penolakan KPU. PKPI pun melayangkan gugatan ke PTTUN.

KPU, Senin (18/3/2013), dalam konferensi pers, menyatakan menerima putusan PTTUN yang memenangkan gugatan PBB. Ketua KPU Husni Kamil Malik mengatakan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan bila KPU mengajukan kasasi akan makan waktu lama untuk prosesnya.

Sementara pendaftaran calon legislatif harus dimulai pada 9 April 2013. Dengan pertimbangan tersebut, KPU meloloskan PBB berdasarkan putusan PTTUN dan partai ini dinyatakan menjadi peserta Pemilu 2014 dengan nomor urut 14. (Yogi Gustaman|Johnson Simanjuntak)

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Geliat Politik Jelang 2014

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com