Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Todung: Sangat Merisaukan Jerat Pendeta Palti

Kompas.com - 16/03/2013, 17:33 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap kepolisian yang menjerat hukum Pendeta HKBP Filadelfia Bekasi, Palti Hatuguan Panjaitan dinilai menjadi bukti semakin tidak terjaminnya kebebasan beragama setiap orang. Selain itu, nilai-nilai kebhinekaan dinilai semakin lemah.

"Ini betul-betul sangat merisaukan kita sebagai bangsa karena semakin tidak terjamin kebebasan beragama," kata Todung Mulya Lubis, aktivis hak asasi manusia di Jakarta, Sabtu ( 16/3/2013 ).

Todung dimintai tanggapan sikap Polres Kabupaten Bekasi yang menetapkan Palti sebagai tersangka. Palti dituduh melakukan pemukulan terhadap Abdul Aziz pada malam Natal 2012 . Akhirnya, Palti dijerat Pasal 352 dan 335 KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Todung meyakini aparat Polres Kabupaten Bekasi telah diintervensi oleh pihak luar untuk menjerat Pendeta Palti. Seperti kasus-kasus serupa sebelumnya, kepolisian malah membiarkan tindakan kriminal yang diterima pihak HKBP Filadelfia.

"Saya setuju dengan pendapat Anis Baswedan bahwa Indonesia tidak didesain untuk melindungi minoritas atau mayoritas, tapi untuk melindungi siapapun dia," kata Todung.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menilai, sikap kepolisian yang menjerat Pendeta Palti sama seperti ketika berhadapan dengan masalah intoleransi di berbagai tempat. Untuk menyelesaikan masalah secara instan terkait demo-demo kelompok intoleran, kepolisian menjerat pemimpin kelompok yang ditentang.

Haris dan Todung menilai, masalah utama dari berbagai tindakan intoleransi yang kemudian berlanjut kriminalisasi kepolisian lantaran lemahnya kepemimpinan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo. Kapolri dianggap tidak tegas terhadap jajarannya.

"Dari Mabes Polri sampai tingkat bawah seharusnya satu perspektif dan harus punya keberanian. Untuk polisi yang gagal, kooperatif dengan kelompok intoleran, harus diadili dan dipecat. Enggak boleh jadi pejabat publik. Kapolri kan sudah mau pensiun. Kalau perlu dipercepat pensiunnya," kata Haris.

Seperti diberitakan, Polres Kabupaten Bekasi membantah melakukan kriminalisasi terhadap Pendeta Palti. Penetapan tersangka itu disebut setelah memeriksa 12 saksi.

"Kita sangat hati-hati. Tidak mau gegabah. Kita juga gelar perkara, baru menyimpulkan kita dapat menaikan status tersangka. Kita ada saksi dan visum," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Bekasi Komisaris Polisi Dedy Murti Haryadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com