JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat pleno KPU untuk membahas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara tentang Partai Bulan Bintang belum menghasilkan apapun. KPU belum juga bersikap akan menerima PBB sebagai peserta Pemilu 2014 atau mengajukan kasasi atas putusan PTTUN tersebut.
Hal ini disampaikan Anggota KPU Arief Budiman dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Jumat (15/3/2013) di Jakarta. "Rapat pleno tentang PBB kami lanjutkan Senin, sebab hari ini KPU rapat koordinasi dengan KPU provinsi se-Indonesia," kata Ferry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.