Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Baru Unpad Bayar Uang Kuliah Tunggal

Kompas.com - 15/03/2013, 01:45 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Universitas Padjadjaran akan memberlakukan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan jumlah besaran bervariasi untuk setiap program studi, tarif UKT ini berlaku bagi mahasiswa baru saja dan tidak berdampak pada Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang harus dibayar mahasiswa lama.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Keuangan Prof Dr Rina Indiastuti, dalam siaran persnya, Kamis menuturkan, perbedaan tarif UKT itu karena unit cost atau kebutuhan biaya dari setiap program studi juga berbeda.

"Besarnya UKT itu berasal dari unit cost dikurangi bantuan atau subsidi pemerintah. Hitungan UKT Unpad sudah diserahkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan sekarang Unpad masih menunggu keputusan menteri tentang usulan UKT tersebut," kata Prof Rina, Kamis (14/3/2013).

Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan penerapan UKT maka besaran Dana Pengembangan (DP) yang biasanya dibayar sekaligus pada awal masuk kuliah kini pembayarannya didistribusikan ke setiap semester.

Sementara itu Wakil Rektor Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan Prof Engkus Kuswarno mencontohkan, jika tahun lalu DP Unpad terkecil sebesar Rp 4 juta maka setelah penerapan UKT jumlah tersebut dibagi 8 semester sehingga mahasiswa tidak membayar Rp 4 juta di awal masuk namun tiap semester mahasiswa membayar SPP ditambah dengan Rp 500 ribu.

Sehingga, kata dia, sejumlah mahasiswa baru akan membayar Rp 2,5 juta persemester berasal dari SPP tahun lalu Rp 2 juta plus Rp 500 ribu, karena tidak ada pungutan DP lagi yang sebesar Rp 4 juta pada awal masuk dan ada pun sekelompok mahasiswa lainnya akan membayar sebesar UKT.

"Jadi ini adalah soal cara pembayaran, tidak ada kenaikan biaya kuliah. Mahasiswa lama membayar jumlah yang sama seperti yang mereka bayarkan selama ini. Mahasiswa baru membayar sesuai aturan UKT yang ditetapkan," ujar Engkus.

Rencana penerapan UKT sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor 97/e/ku/2013 tentang Uang Kuliah Tunggal. Surat Edaran tertanggal 5 Februari 2013 yang ditandantangi Direktur Jenderal Dikti, Djoko Santoso itu meminta agar perguruan tinggi menghapus uang pangkal bagi mahasiswa baru program S-1 reguler, serta menetapkan dan melaksanakan tarif Uang Kuliah Tunggal bagi mahasiswa baru program S-1 reguler mulai tahun akademik 2013/2014.

Prof Engkus dan Prof Rina menegaskan, calon mahasiswa yang orangtuanya tidak mampu secara ekonomi tidak perlu merasa khawatir. Selain Rektor Unpad telah menegaskan tidak boleh ada calon mahasiswa Unpad yang gagal masuk karena masalah biaya, tersedia berbagai kemudahan yang bisa diakses oleh calon mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi.

Ada bantuan biaya pendidikan Bidik misi untuk 900 orang dan Unpad juga punya beasiswa Sauyunan yang dananya berasal dari sumbangan orangtua mahasiswa yang mampu secara ekonomi.

"Jika memang setelah diverifikasi terbukti benar-benar tidak mampu, mereka bisa terus kuliah dengan biaya nol rupiah. Tahun lalu saja, ada 6.594 mahasiswa yang memperoleh beasiswa dari 44 lembaga senilai lebih dari Rp 45 miliar," kata Engkus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com