Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Imbau Nazaruddin Tak Banyak Bersuara di Media

Kompas.com - 14/03/2013, 21:31 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengimbau mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin untuk tidak banyak bersuara di media. Hal ini, menurut LPSK, berpotensi membahayakan Nazaruddin mengingat dia memiliki informasi penting dalam sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Informasi yang diumbar Nazaruddin ke media, bisa jadi target balasan pihak-pihak yang merasa dirugikan atas informasi tersebut. Sebaiknya Nazaruddin langsung menyampaikannya ke aparat penegak hukum (KPK atau Polri),” kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai melalui siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (14/3/2013).

Selain merupakan terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games, Nazaruddin berstatus sebagai saksi dalam sejumlah kasus di KPK. Kasus-kasus itu di antaranya, dugaan korupsi Hambalang, dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), dan kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Tak jarang informasi yang diungkap Nazarudin kerap terbukti dalam proses penyidikan dan melahirkan tersangka baru,” kata Abdul Haris.

Dia juga mengatakan, LPSK mendukung jika Nazaruddin diberikan pengamanan maksimal dari pihak lembaga pemasyarakatan tempat dia ditahan. Beberapa bulan lalu, LPSK menerima surat permintaan perlindungan yang diajukan pihak Nazaruddin. Kepada LPSK, Nazar mengaku kerap mendapat ancaman dari pihak-pihak tak dikenal.

"LPSK akan rekomendasikan peningkatan pengamanan bagi Nazarudin di Lapas, mengingat statusnya saat ini selain sebagai terpidana juga  berstatus sebagai saksi untuk terdakwa lainnya." ungkap Abdul Haris.

Dukungan LPSK terhadap peningkatan pengamanan Nazarudin ini tertuang dalam surat rekomendasi yang segera disampaikan kepada KPK, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku pengelola lembaga pemasyarakatan, serta Markas Besar Kepolisian RI. Kendati demikian, Abdul Haris juga menegaskan kalau LPSK tidak memberikan perlindungan kepada Nazaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arief Poyuono Ajukan Amicus Curiae, Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Arief Poyuono Ajukan Amicus Curiae, Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com