Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPK Kembali Periksa Mentan

Kompas.com - 14/03/2013, 07:16 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan Menteri Pertanian Suswono terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Kamis (14/3/2013). Suswono akan dimintai keterangan sebagai saksi bagi salah satu tersangka kasus itu, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.

"Rencananya diperiksa sebagai saksi besok (hari ini)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (13/3/2013). Pemeriksaan Suswono ini merupakan yang kedua kalinya setelah KPK memeriksa petinggi PKS itu pada pertengahan bulan lalu.

Menurut Johan, pemeriksaan Suswono kembali dijadwalkan untuk mengonfirmasi keterangan tersangka maupun saksi kasus ini. "Memang ada keterangan, setelah diperiksa sebagai saksi beberapa waktu lalu, ada keterangan-keterangan lagi, baik dari saksi atau tersangka, penyidik memerlukan kembali keterangan dari Pak Menteri Pertanian," ujar Johan.

Suswono disebut ikut dalam pertemuan di Medan, Sumatera Utara, bersama Luthfi dan Direktur PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman. Seusai diperiksa Februari lalu, Suswono mengakui pertemuan tersebut.  "Ya benar (pertemuan itu), intinya saya sudah jelaskan apa adanya," kata dia.

Suswono pun mengakui, ihwal pertemuan di Medan itu termasuk materi pertanyaan yang diajukan penyidik KPK. Namun, Suswono menegaskan, pertemuan itu tidak berkaitan dengan kasus impor sapi yang disidik KPK ini. "Jadi, tidak ada terkait langsung dengan saya,” imbuh Suswono.

Ihwal pertemuan di Medan ini pernah disinggung pula oleh pengacara Luthfi, M Assegaf. Dia mengatakan, kliennya mengikuti pertemuan dengan Suswono, Ahmad Fathanah, Elisabeth, dan pengusaha Elda D Adiningrat di Hotel Arya Duta Medan.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 10 menit itu, menurut Assegaf, baik Suswono maupun Elisabeth, saling mencocokkan data ketersediaan daging sapi versi masing-masing. Assegaf membantah adanya pembahasan masalah kuota impor daging sapi dalam pertemuan tersebut.

KPK menetapkan Luthfi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian. Tiga tersangka selain Luthfi adalah teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Luthfi dan Fathanah diduga menerima Rp 1 miliar dari Juard dan Arya terkait kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama.

Suswono diduga ada dalam pusaran kasus dugaan korupsi terkait impor daging sapi tersebut. Dugaan muncul karena Kementerian Pertanian adalah pihak yang menyiapkan kuota impor daging sapi. Perusahaan yang terpilih mengimpor daging sapi harus mendapatkan rekomendasi dari kementerian ini.

Selain itu, Suswono berasal dari partai politik yang sama dengan Luthfi. KPK menduga Luthfi "menjual" pengaruhnya untuk mengintervensi pihak Kementerian Pertanian. Meskipun bukan anggota Komisi IV DPR yang bermitra dengan kementerian ini, posisi Luthfi saat itu sebagai Presiden PKS dianggap memiliki pengaruh besar jika dikaitkan dengan Suswono.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

    Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

    Nasional
    Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

    Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

    Nasional
    Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

    Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

    Nasional
    PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

    PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

    Nasional
    Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

    Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

    Nasional
    Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

    Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

    Nasional
    Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

    Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

    Nasional
    Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

    Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

    Nasional
    Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

    Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

    Nasional
    MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

    MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

    Nasional
    Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

    Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

    Nasional
    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

    Nasional
    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com