Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MA: Hakim Agung Berkurang, Penanganan Perkara Menurun

Kompas.com - 13/03/2013, 13:55 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengatakan, Mahkamah Agung (MA) kekurangan tenaga hakim agung karena ada yang pensiun, meninggal dunia, dan diberhentikan secara tidak hormat. Hal ini, kata dia, berdampak pada penurunan penanganan perkara oleh MA. 

"Pada Desember 2012 hanya tersisa 44 orang hakim dari normalnya 51 orang hakim dari 60 kursi yang tersedia. Jumlah ini pun belum termasuk para hakim agung yang mengalami halangan sementara, misalnya karena sakit," kata Hatta Ali, saat membacakan laporan tahunan MA tahun 2012, di Ruang Kusumah Atmadja Gedung MA, Jakarta, Rabu (13/3/2013).

Hatta menjelaskan, kondisi tersebut berbeda dengan tahun 2011. Jumlah hakim ketika itu berjumlah 54 orang dengan beban perkara yang sebanding. Berkuranganya tenaga hakim pada 2012 karena tertundanya pengisian posisi hakim agung yang pensiun.

"Pengisian baru terlaksana di awal 2013, yang pada intinya menyebabkan terhambatnya Mahkamah Agung dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara optimal," kata dia.

Ia menambahkan, hal itu mengakibatkan clearance rate atau rasio penyelesaian perkara berupa perbandingan antara jumlah perkara yang masuk dan keluar yang ditangani MA tidak mencapai 100 persen. Hal itu ditambah pula oleh implementasi sistem kamar yang menuntut spesialisasi seorang hakim yang tidak sesederhana sistem lama. Pada sistem lama itu,  majelis yang pensiun bisa diganti hakim anggota dari kamar lainnya.

"Idealnya dalam waktu tertentu clearance rate harus berada diatas 100 persen dalam satu tahun," kata Hatta.

MA, lanjut Hatta, pada 2012 menerima 13.412 perkara. Jumlah ini naik 3,24 persen dari tahun 2011 yang hanya menerima 12.990 perkara. Sementara itu, perkara yang menjadi beban pemeriksaan MA pada tahun 2012 berjumlah 21.107 perkara. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari jumlah sisa tahun lalu dan jumlah perkara yang diterima tahun ini. Jumlah beban ini turun 1,43 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berjumlah 21.414 perkara.

"Dari sisi produktivitas perhakim agung, penurunan tersebut hanya sebesar 0,03 persen," ujar Hatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com