Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Masih Butuh 10 Hakim Agung

Kompas.com - 11/03/2013, 21:39 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Agung di Indonesia belum mencapai jumlah ideal, meskipun Mahkamah Agung telah memiliki delapan hakim agung yang baru dilantik. MA mengatakan, Indonesia masih membutuhkan setidaknya 10 hakim agung lagi untuk memenuhi jumlah ideal, yakni sebanyak 60 orang.

"Saat ini ada 42 (Hakim Agung) ditambah 8, jadi 50. Jumlah 50 itu termasuk ketua MA. Idealnya kita punya 60," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2013).

Dia mengatakan, kekurangan itu disebabkan banyaknya hakim agung yang telah memasuki usia pensiun. Selain itu ada yang telah meninggal dunia dan seorang diberhentikan yakni Achmad Yamanie.

"Tahun depan ada yang pensiun lagi. Tahun ini saja, bulan Juni ada beberapa yang pensiun. Bulan Oktober juga ada. Jadi tahun depan akan lebih banyak lagi yang pensiun," terangnya.

Menurut Ridwan, jumlah ideal diperlukan agar perkara yang ada di MA dapat segera ditangani. Untuk itu, MA telah memulai kembali proses perekrutan calon hakim agung. "Sekarang sedang berlangsung proses rekrutmen untuk calon hakim agung. Itu adalah untuk mengisi kekosongan yang pensiun," katanya.

Sebelumnya, Ketua MA Hatta Ali melantik delapan hakim yang dinyatakan telah lulus uji kelayakan dan kepatutan di Ruang Kusumah Admadja, Gedung MA, Jakarta, Senin (11/3/2013). Hal ini sesuai dengan surat Keputusan Presiden nomor 16/P Tahun 2013. Setelah resmi dilantik, mereka akan langsung menerima, memeriksa, dan memutus perkara.

Mereka akan ditempatkan di peradilan pidana, militer, dan tata usaha negara. Adapun delapan Hakim Agung tersebut, antara lain Hamdi, M Syarifuddin, I Gusti Agung Sumantha, Irfan Fachruddin, Margono, Burhan Dahlan, Desnayeti, dan Yakup Ginting.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com