Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Caleg Parpol Belum Siap

Kompas.com - 11/03/2013, 02:07 WIB

Jakarta, Kompas - Sebagian besar partai politik peserta Pemilu 2014 belum selesai menyusun daftar calon anggota legislatif sementara. Padahal, sesuai jadwal dan tahapan pemilu, parpol wajib menyerahkan DCS ke Komisi Pemilihan Umum pada 9 April hingga 16 April mendatang.

Salah satu parpol yang belum menyelesaikan penyusunan daftar caleg sementara (DCS) adalah Partai Demokrat. Hingga Sabtu (9/3), partai pemenang Pemilu 2009 itu masih menerima pendaftaran bakal caleg. ”DCS masih berproses, sekarang baru taraf pendaftaran,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa.

Pada Sabtu malam sudah ada 758 pendaftar. Wakil Ketua Bidang Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPR Partai Demokrat Nurita Sinaga mengatakan, kemungkinan jumlahnya terus bertambah hingga penutupan pendaftaran pada 24 Maret.

Meski tergolong terlambat, Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Andi Nurpati optimistis, DCS sudah bisa disusun pada 8 April. Proses verifikasi bakal caleg dijadwalkan selama satu pekan, 25-31 Maret. Hasil verifikasi itu akan diserahkan kepada Majelis Tinggi Partai Demokrat yang berwenang menentukan bakal caleg sementara.

Terkait kisruh internal pasca- berhentinya Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Demokrat mengirim surat ke KPU menanyakan apakah KPU memperbolehkan penandatanganan daftar bakal caleg oleh wakil ketua umum bersama sekjen atau pelaksana tugas ketua umum atau harus ketua umum definitif. Ketua Tim Satgas Penjaringan Bakal Calon Anggota Legislatif Partai Demokrat Suaidi Marasabessy mengatakan, KPU belum memberi kepastian.

Menurut Ketua KPU Husni Kamil Malik, awalnya dikira Demokrat berkoordinasi langsung, tetapi ternyata meminta jawaban tertulis.

KPU berharap Partai Demokrat dapat menyelesaikan masalah internalnya. ”Kami belum menjawab (surat) karena kami sedang konsentrasi dengan masalah penetapan daerah pemilihan di DPR tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” katanya.

Partai Golkar juga belum selesai menyusun DCS. Wasekjen Partai Golkar Nurul Arifin menjelaskan, saat ini partainya masih mendata bakal caleg dengan daerah pemilihan (dapil) dan nomor urut. ”Masih seperti orang main catur, masih bongkar pasang,” ujarnya. Bongkar-pasang dilakukan lantaran Golkar tidak ingin salah menempatkan bakal caleg di setiap dapil. Apalagi, tidak sedikit bakal caleg yang menumpuk di dapil tertentu.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) masih menyusun DCS. Saat ini para bakal caleg masih harus mengikuti satu proses penjaringan atau seleksi. Menurut Wasekjen PDI-P Ahmad Basarah, para bakal caleg harus menjalani tes kemampuan memahami dan mengimplementasikan fungsi-fungsi kedewanan, yakni fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Selain itu, mereka juga harus mengikuti tes pemahaman ideologi dan implementasi Empat Pilar Kebangsaan. Hanya bakal caleg yang lolos seleksi yang akan dimasukkan dalam DCS untuk diserahkan ke KPU. PDI-P menargetkan, DCS sudah diserahkan ke KPU pada 9 April.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com