Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Demokrat Hanya Bertugas Menyiapkan KLB

Kompas.com - 09/03/2013, 16:34 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Partai Demokrat segera menyiapkan pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi ketua umum partai ini. Pelaksana tugas ini nantinya hanya akan bertugas menyiapkan Kongres Luar Biasa (KLB).

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua saat dihubungi Minggu (9/3/2013). "PLT itu bukan Ketum, dia hanya bertugas menetapkan KLB. Jadi tidak menjadi soal siapapun nanti yang akan ditunjuk menjadi Plt. Plt ini juga masa jabatannya bukan menghabiskan masa jabatan Anas," ucap Max.

Namun, Max masih belum bisa memastikan waktu yang tepat diselenggarakannya KLB. "Semua masih menunggu instruksi dari pak SBY. Dari 33 DPD yang hadir dalam rapat kemarin, kami tunduk semua kepada Majelis Tinggi," katanya.

Penunjukkan Plt tersebut diakui Max juga menjadi kewenangan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, Max mengakui penetapan Plt memang tidak memiliki landasan hukum di partainya. Lalu apa solusinya? Max pun tak tahu pasti bagaimana langkah nantinya yang akan dilakukan agar penunjukkan Plt tidak melangkahi kaidah hukum yang berlaku.

Saat ini, kata Max, Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya arahan dari Majelis Tinggi yang akan kembali melakukan rapat dalam waktu dekat. Sementara untuk penetapan daftar calon anggota legislatif sementara (DCS), Max menjelaskan partainya masih menunggu respons dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Daftar calon anggota legislatif sementara menjadi persoalan baru bagi Partai Demokrat lantaran Ketua Umum Anas Urbaningrum berhenti. Padahal, DCS setiap parpol harus diserahkan ke KPU pada 9 April mendatang dengan disertakan tanda tangan ketua umum dan sekretaris jenderal.

Max mengklaim untuk mengisi kekosongan Ketum dalam penandatanganan DCS, sebenarnya bisa digantikan oleh pengurus lain.

"Kami punya peraturan organisasinya untuk hal-hal urgen, saat kekosoangan Ketum, ada lagi sebutan-sebutan lainnya seperti sekjen. Tapi kami menunggu KPU bagaimana hasil konsultasinya, akan kami jadikan acuan," ucap Max.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Nasional
    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com