JAKARTA, KOMPAS.com -- Partai Demokrat segera menyiapkan pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi ketua umum partai ini. Pelaksana tugas ini nantinya hanya akan bertugas menyiapkan Kongres Luar Biasa (KLB).
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua saat dihubungi Minggu (9/3/2013). "PLT itu bukan Ketum, dia hanya bertugas menetapkan KLB. Jadi tidak menjadi soal siapapun nanti yang akan ditunjuk menjadi Plt. Plt ini juga masa jabatannya bukan menghabiskan masa jabatan Anas," ucap Max.
Namun, Max masih belum bisa memastikan waktu yang tepat diselenggarakannya KLB. "Semua masih menunggu instruksi dari pak SBY. Dari 33 DPD yang hadir dalam rapat kemarin, kami tunduk semua kepada Majelis Tinggi," katanya.
Penunjukkan Plt tersebut diakui Max juga menjadi kewenangan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, Max mengakui penetapan Plt memang tidak memiliki landasan hukum di partainya. Lalu apa solusinya? Max pun tak tahu pasti bagaimana langkah nantinya yang akan dilakukan agar penunjukkan Plt tidak melangkahi kaidah hukum yang berlaku.
Saat ini, kata Max, Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya arahan dari Majelis Tinggi yang akan kembali melakukan rapat dalam waktu dekat. Sementara untuk penetapan daftar calon anggota legislatif sementara (DCS), Max menjelaskan partainya masih menunggu respons dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Daftar calon anggota legislatif sementara menjadi persoalan baru bagi Partai Demokrat lantaran Ketua Umum Anas Urbaningrum berhenti. Padahal, DCS setiap parpol harus diserahkan ke KPU pada 9 April mendatang dengan disertakan tanda tangan ketua umum dan sekretaris jenderal.
Max mengklaim untuk mengisi kekosongan Ketum dalam penandatanganan DCS, sebenarnya bisa digantikan oleh pengurus lain.
"Kami punya peraturan organisasinya untuk hal-hal urgen, saat kekosoangan Ketum, ada lagi sebutan-sebutan lainnya seperti sekjen. Tapi kami menunggu KPU bagaimana hasil konsultasinya, akan kami jadikan acuan," ucap Max.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.