Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Polri-TNI Bentuk TPF Gabungan Selidiki Pembakaran Mapolres

Kompas.com - 07/03/2013, 12:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Mahfudz Siddiq meminta agar Polri dan TNI membentuk tim pencari fakta bersama untuk menyelidiki kasus pembakaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, oleh sekelompok anggota TNI. Menurut Mahfudz, pembakaran ini adalah tindakan kriminal murni.

"Saya sangat menyesalkan terjadinya bentrok antara aparat polisi dengan prajurit TNI yang mengakibatkan terbakarnya kantor polisi. Saya desak Mabes Polri dan Mabes TNI segera ambil langkah cepat dan tegas serta bentuk tim gabungan pencari fakta," ujar Mahfudz di Jakarta, Kamis (7/3/2013).

Kasus itu, lanjutnya, jangan dibiarkan berlarut dan harus segera ditemukan pangkal sebab serta tindakan hukumnya. "Aksi ini adalah tindakan kriminal yang libatkan oknum kedua belah pihak. Yang penting fakta harus segera diselidiki bersama dan diambil tindakan hukum tegas," kata dia.

Seperti diberitakan, Markas Polres OKU, Sumatera Selatan dibakar sekelompok anggota TNI, Kamis (7/3/2013) pagi pukul 07.30 WIB. Saat itu, ada sekitar 95 anggota TNI yang menyerbu markas Polres OKU. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius, peristiwa itu berawal dari aksi unjuk rasa anggota TNI yang memprotes salah satu rekannya yang tertembak. Namun, kondisi menjadi tidak terkendali. Belum diketahui pasti jumlah korban akibat peristiwa ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com