Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Lagi Pengguna Narkoba 5 Juta Orang

Kompas.com - 05/03/2013, 18:05 WIB
Syahnan Rangkuti

Penulis

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kecenderungan pemakaian narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di Indonesia, menunjukkan kecenderungan meningkat setiap tahun. Apabila tidak diantisipasi dan diwaspadai, dua tahun mendatang pengguna barang haram itu, bakal menembus angka lima juta orang.

"Kalau kita tidak waspada, angka lima juta itu tidak mustahil. Keterlibatan asing dalam sindikat narkoba, semakin kuat dengan melakukan segala macam cara. Dahulu orang hanya mengenal narkoba murni, seperti ganja, morfin atau heroin. Sekarang banyak sekali pengembangan produk-produk narkotika, ada sabu, ekstasi dan saat ini muncul lagi katinon," ujar Kepala Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional, Vincentius Sambudiyono, di Pekanbaru, Selasa (5/3/2013).

Menurut Sambudiyono, saat ini pengguna narkoba di Tanah Air sudah mencapai 3,6 juta sampai 4,3 juta orang. Pemakai berada pada rentang usia sangat besar dari 10 tahun sampai dengan 60 tahun, dengan strata beragam, dari miskin sampai orang kaya. Hampir semua profesi dapat dimasuki dari mulai pegawai, dokter, pilot penegak hukum sampai hakim.

Narkoba dinilai lebih jahat dari terorisme. Terorisme biasanya berlangsung singkat dan cepat diketahui, sebaliknya narkoba berkelanjutan dan jarang diketahui.

"Peredaran narkoba akan semakin sulit dicegah, karena sindikat narkoba memiliki uang tanpa batas dan lintas negara," tambah Sambudiyono.

Untuk menangkal perkembangan peredaran narkoba, menurut Sambudiyono, tidak ada cara yang lebih ampuh daripada keterlibatan masyarakat. Seluruh komponen masyarakat, pemerintah dan dunia diharapkan dapat bahu membahu melakukan sinergi. Bahkan diperlukan sebuah aksi bersama untuk berperang melawan narkoba.

"Semuanya dimulai dari rumah tangga. Kita akan melakukan penyuluhan ke keluarga-keluarga. Mudah-mudahan, dari keluarga akan berkembang ke RT, RW, sampai seluruh masyarakat mengetahui bahaya narkoba," tutur Sambudiyono.

"Pernah satu kali, ada seorang ibu menangis karena anaknya mati akibat narkoba, padahal setiap hari sang ibu menemukan bong saat membersihkan kamar anaknya. Si ibu tidak tahu bahwa bong itu alat yang dipakai anaknya untuk mengonsumsi narkoba," tambahnya.

Hukuman pengedar narkoba sebenarnya sudah cukup tinggi, dengan ancaman tertinggi hukuman mati. Saat ini, sedikitnya ada 70 orang yang sudah divonis mati, namun belum menjalani eksekusi.

Menurut Sambudiyono, diperlukan keseriusan dari kejaksaan sebagai instansi yang dapat mengeksekusi putusan pengadilan agar lebih menimbulkan efek jera kepada para pengedar.

Untuk pemakai narkoba, BNN baru dapat menyediakan rumah rehabilitasi yang memiliki kapasitas sangat minim. Rumah rehabilitasi di Lido, Jawa Barat, misalnya hanya mampu menampung 500 orang. Ada juga rumah rehabilitasi di Sulawesi Selatan yang hanya dapat menampung 100 orang. Padahal, jumlah penderita narkoba mencapai angka empat jutaan orang.

"Kami berharap peran dunia usaha dan swasta dapat membuat rumah-rumah rehabilitasi untuk para pengguna," kata Sambudiyono.

Pada kesempatan sama, Kepala BNN Riau, Bambang Setiawan, mengungkapkan, Riau telah menjadi salah satu daerah transit utama narkoba di Tanah Air. Posisi Riau yang dekat dengan negara tetangga, terutama Malaysia, kerap dijadikan pintu masuk peredaran narkoba dari luar negeri. Beberapa kejadian penyelundupan narkoba telah dipergoki, namun tidak membuat peredaran menjadi lebih sepi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com