Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal 4 Nama Baru Century, KPK Tunggu Laporan

Kompas.com - 04/03/2013, 18:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mempersilakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk menyampaikan data atau informasi yang diketahui terkait kasus Century kepada KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya hanya akan menerima laporan dan tidak berencana memeriksa Anas terkait penyidikan kasus dugaan korupsi bailout Bank Century.

“Kalau memang Anas Urbaningrum itu punya data atau informasi mengenai Century, kita anggap sama dengan masyarakat lain yang punya informasi data apa pun itu, bisa disampaikan ke KPK,” kata Johan di Jakarta, Senin (4/3/2013).

Pernyataan ini merupakan tanggapan atas informasi baru yang diterima tim kecil dari Tim Pengawas Century (Timwas Century) saat berkunjung ke rumah Anas hari ini. Dalam pertemuan yang berlangsung 2,5 jam di rumah Anas tersebut, tim kecil mendapat empat nama baru yang selama ini belum terungkap ke publik.

Saat ditanya apakah KPK akan meminta data dari Anas itu melalui Timwas Century, Johan mengatakan bahwa pihaknya akan menerima setiap data yang disampaikan Timwas. Selama ini, kata Johan, KPK kerap bertukar data dengan Timwas Century. “Tapi, dalam konteks Anas Urbaningrum itu, KPK tidak berencana memanggil dia,” ujar Johan.

Sebelumnya, anggota Timwas Century Hendrawan Supratikno mengungkapkan, ada empat nama baru yang berkaitan dengan kasus Century. Keempat nama itu, katanya, berasal dari partai politik. “Keempatnya juga sangat relevan dengan kasus ini karena diduga mengetahui banyak," ucap Hendrawan.

Namun, anggota Komisi VI DPR ini belum mau mengungkap keempat nama itu lantaran menyangkut nama baik orang. Hendrawan pun menuturkan, tim kecil masih menunggu bukti-bukti lanjutan yang dimiliki Anas.

Periksa Sri Mulyani

Terkait kasus bailout Bank Century, KPK berencana memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai saksi pada April mendatang. Sri Mulyani yang kini menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia itu akan diperiksa penyidik KPK di kediamannya di Amerika Serikat, di Washington DC, dan di kedutaan. Alasannya, Sri Mulyani sudah di Bank Dunia. Untuk mempermudah, dikirimlah dua penyidik. Selain Sri, kata Johan, KPK berencana memeriksa saksi lain di Tokyo, Jepang, pada minggu kedua April.

Dalam kasus Century, KPK menyatakan, mantan Deputi Pengawasan Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjriyah dan Budi Mulya sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun, hingga kini surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Siti Chalimah Fadjriyah belum diterbitkan karena faktor kesehatan.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century?
Skandal Proyek Hambalang
Krisis Demokrat

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    Nasional
    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Nasional
    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Nasional
    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Nasional
    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Nasional
    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Nasional
    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Nasional
    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com