Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Video Kekerasan Diduga Bukan Densus 88

Kompas.com - 04/03/2013, 16:24 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Republik Indonesia tengah menyelidiki video kekerasan yang diduga dilakukan anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri terhadap tersangka kasus terorisme. Namun, video tersebut diduga dilakukan aparat kepolisian dari satuan tugas di Poso, Sulawesi Tengah, terhadap pelaku tindak kekerasan.

"Setelah kami cermati durasi tayangan (video) 13 menit, belum bisa kami pastikan itu adalah Densus," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2013). Menurut dia, video itu diketahui merupakan rekaman pada 2007 di Poso.

Dalam video itu, terdapat sekitar lima anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran HAM terhadap Wiwin, tersangka aksi kekerasan di Poso. Boy menjelaskan, dalam kurun waktu sekitar tahun 2005 dan 2007, terjadi konflik sosial di Poso. Satuan tugas kepolisian untuk menuntaskan konflik itu pun melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku.

"Sebelum peristiwa ini memang Polri ada satuan tugas di Poso. Era 2005, 2006, ada konflik sosial yang berkelanjutan. Pada waktu itu, secara bertahap, dilakukan lagkah-langkah penegakan hukum," terang Boy. Jika video tersebut merupakan langkah penegakan hukum tetapi melanggar HAM, ujar dia, anggota akan ditindak tegas sesuai sanksi yang berlaku.

Saat ini, kepolisian masih menelusuri wilayah tugas dan satuan para anggota tersebut. Sebab, aksi dalam video itu sendiri terjadi enam tahun lalu. "Gambar itu kalau dinilai suatu ekses dari langkah penegakan hukum, kami akan telusuri sejauh mana pelanggaran hukum terhadap orang yang ada di tayangan itu," ujarnya.

Video dugaan pelanggaran HAM tersebut dilaporkan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin bersama pimpinan sejumlah ormas Islam tingkat pusat ke Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2013). Din mengatakan, tayangan video itu menunjukkan adanya pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh Densus 88 pada tersangka teroris.

Dalam video tersebut dapat terlihat jelas wajah aparat kepolisian. Untuk itu, menurut Din, kepolisian dapat dengan mudah menelusuri pelaku tindak kekerasan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com