JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Presidium Indonesian Police Watch Neta S Pane mengusulkan adanya sistem kontrol atau pengawasan untuk kinerja Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Sistem ini bisa mengantisipasi munculnya tindak kekerasan, sebagaimana diduga dilakukan oknum anggota Densus 88 pada tersangka teroris.
"Laporan (dugaan kekerasan) tersebut harus membuat Polri, Pemerintah, dan legislatif agar segera membuat sistem kontrol yang ketat terhadap kinerja Densus 88," tegas Neta, di Jakarta, Sabtu (2/3/2013). Selama ini, ujar dia, praktis tidak ada kontrol terhadap kinerja Densus.
Neta juga mendesak Mabes Polri segera menanggapi serius laporan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, soal dugaan kekerasan tersebut. Dalam laporannya, Din menunjukkan rekaman video berisi aksi kekerasan yang berpotensi melanggar HAM.
Menurut Neta dugaan pelanggaran HAM oleh anggota Densus 88 sebenarnya bukan hanya kali ini diketahui publik. "Selama ini sebenarnya sudah banyak keluhan publik terhadap sikap dan perilaku Densus 88," tegas dia. Keluhan tersebut, ujar Neta, antara lain menyoroti anggota Densus yang cenderung menjadi algojo ketimbang sebagai aparat penegak hukum.
"(Kalau aparat hukum seharusnya) melumpuhkan tersangka untuk kemudian dibawa ke pengadilan," kata dia. Jika kinerja Densus selalu mengarah pada pelanggaran hukum, Neta menyarankan Polri membubarkan pasukan antiteror berlambang burung hantu itu.
Sebelumnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin bersama pimpinan sejumlah ormas Islam tingkat pusat menemui Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2013), untuk menunjukkan adanya video kekerasan tersebut. Din mengatakan, dalam video itu Densus melakukan dugaan pelanggaran HAM pada tersangka teroris.
Tersangka diikat pada kaki tangan, dinjak-dinjak, kemudian ditembaki. Menurut Din, hal tersebut merupakan tindak penganiayaan luar biasa dan masuk pada pelanggaran HAM. Kepolisian berjanji akan melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang transparan atas laporan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.