JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta Polri mengevaluasi keberadaan Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) seperti dorongan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saifuddin, di Jakarta, Sabtu (2/3/2013). "Perlu evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan Densus 88," katanya.
Menurut Lukman, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo harus serius menindaklanjuti tuntutan sejumlah ormas Islam yang menghendaki pembubaran Densus 88. Pasalnya, kata dia, sudah sejak lama keberadaan Densus 88 mengusik rasa keadilan masyarakat.
Ia menilai, Densus 88 terkadang terlalu sewenang-wenang dalam pemberantasan terorisme. Anggota Densus kerap melakukan penembakan dan pembunuhan dengan asalan memerangi terorisme. Namun, tindakan itu justru melanggar HAM.
Selain itu, menurut Lukman, sepak terjang Densus 88 dalam pemberantasan terorisme juga sering mengaitkannya dengan agama Islam. Akibatnya, muncul stigma terorisme erat kaitannya dengan umat Islam. "Ini tentu sungguh merugikan dan mendeskriditkan umat Islam. Kondisi inilah yang meresahkan ormas Islam," ungkapnya.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menurut Lukman, cukup dilakukan oleh Korps Brimob Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.