Jakarta, Kompas -
Hal itu disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin dan Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Amidhan seusai bertemu Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, di Jakarta, Kamis (28/2). MUI, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan organisasi kemasyarakatan Islam lain, kemarin, menemui Kepala Polri.
Menurut Din, ia bersama ormas Islam bertemu Kepala Polri untuk menyampaikan dugaan pelanggaran HAM berat oleh aparat Densus 88 Antiteror Polri. Dugaan pelanggaran HAM itu terlihat dalam tayangan video. Namun, belum diketahui secara pasti kapan dan di mana tayangan video itu diambil.
Amidhan mengatakan, dalam tayangan video itu, diduga aparat Densus menginjak-injak dan menembak tersangka terorisme.
Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, Kepala Polri telah meminta Kepala Bareskrim untuk meneliti tayangan video tersebut. Polri juga sudah memeriksa 18 anggota di Polda Sulawesi Tengah yang diduga melakukan kekerasan terkait penindakan kejahatan terorisme.
Din menambahkan, ormas Islam, termasuk Muhammadiyah, mendukung Polri menindak kejahatan terorisme karena terorisme merupakan musuh negara dan musuh bersama. Namun, dalam pelaksanaannya, aparat kepolisian seharusnya memperhatikan aspek penegakan hukum dan HAM. ”Kapolri memberi respons positif,” kata Din.